Ciptakan Lembaga Pendidikan yang Berkualitas, Kemendikdasmen Dorong Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, saat kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (19/4/2025). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
 

MAKASSAR -- Pendidikan pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan kompetensi manusia baik jasmani maupun rohani. Melalui pendidikan, manusia dapat meningkatkan kualitas hidupnya agar berguna di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penyediaan lembaga pendidikan yang berkualitas baik negeri maupun swasta, mutlak menjadi prasyarat dalam mengembangkan potensi SDM suatu negara.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, mengatakan, peran pemerintah pusat sebagai regulator dalam menyediakan lembaga pendidikan yang berkualitas tidak dapat bekerja sendiri. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan implementasi kebijakan di lapangan berjalan dengan baik.

"Lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta adalah mitra Pemerintah dalam membangun dunia pendidikan demi terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua. Inilah yang sedang kami upayakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Wamen Atip di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (19/4/2025).

Wamen Atip menambahkan, salah satu kebijakan yang saat ini adalah sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Kami membutuhkan dukungan Pemda untuk memastikan bahwa akses pendidikan yang berkualitas, adil, dan transparan dapat dirasakan bagi semua murid di tanah air,” jelas dia.

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebelumnya dikenal dengan sebutan Penerimaan Peserta Didik Baru. Wamen Atip mengatakan, Kemendikdasmen mendorong sistem penerimaan murid baru yang lebih komprehensif dengan tujuan untuk menciptakan mekanisme penerimaan murid yang lebih adil, inklusif, dan berkualitas.

Lebih lanjut Wamen Atip menerangkan, "Kata 'murid' itu sendiri mencerminkan seseorang yang aktif melakukan pencarian ilmu. Kata ‘murid’ memiliki arti yang dalam dan bermakna mencerminkan inisiatif dan tekad seseorang untuk hadir ke sekolah, belajar, dan mendapatkan ilmu.”

Filosofi inilah yang menurut Wamen Atip perlu dipahami oleh publik. Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah, para pemangku kepentingan, warga sekolah hingga masyarakat dapat mengawal roda kebijakan agar berjalan dengan baik mencapai tujuan mulianya.

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), hal-hal yang menyangkut Keamanan, Kebinekaan, dan Inklusivitas dalam proses pembelajaran merupakan isu yang penting untuk diperhatikan Pemda dalam menyediakan lembaga pendidikan yang bermutu.

Iklim keamanan yang baik ditandai oleh (a) rendahnya kejadian perundungan; (b) tingginya rasa aman; (c) guru/kepala satuan pendidikan yang melihat perundungan dan kekerasan seksual sebagai isu yang serius, serta memiliki keyakinan bahwa mereka mampu menangani kedua isu tersebut; dan (d) adanya kebijakan dan program resmi sekolah yang dirancang untuk menangani kedua isu tersebut.

Iklim kebinekaan didefinisikan sebagai penerimaan atas murid dari berbagai latar belakang budaya, sosial, dan ekonomi. Sedangkan, iklim inklusivitas menyangkut bagaimana lingkungan sekolah menyikapi murid berkebutuhan khusus (murid disabilitas, cerdas istimewa, dan bakat istimewa).
 
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming mengusung program Asta Cita ke-4 yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan di bidang pendidikan, sains, teknologi, kesehatan, olahraga, serta kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Dengan visi ini, Pemerintah berkomitmen untuk membangun bangsa yang lebih berdaya saing di tingkat global.

Salah satu pilar utama dari Asta Cita 4 adalah penguatan sistem peningkatan kualitas SDM yang menekankan pentingnya investasi dalam pendidikan yang berkualitas untuk mencetak SDM yang unggul dan berkompetensi tinggi. Langkah ini meliputi reformasi sistem pendidikan nasional, peningkatan kualitas guru, serta akses yang lebih luas terhadap pendidikan dan teknologi. Dengan pendekatan ini, harapannya generasi muda Indonesia mampu bersaing dalam era digital yang terus berkembang pesat.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Iqbal Nadjamudin. Ia menyampaikan, dalam operasionalnya, lembaga pendidikan harus memperhatikan aspek ketuhanan, akhlak, ilmu pengetahuan, kejasmanian, kemasyarakatan, kejiwaan, dan keterampilan. "Jika semua bisa diaplikasikan maka kita akan mendapatkan generasi yang cerdas, humanis, dan religius," ujarnya.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terus berupaya untuk meningkatkan pendidikan masyarakat untuk menjadi bangsa yang cerdas, unggul, dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Salah satu caranya adalah membuat sistem pendidikan yang terencana secara konseptual, sistematis dan berkelanjutan.

"Melalui langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM baik di masa kini maupun di masa yang akan datang," pungkas Kadisdik Iqbal yang disampaikan dalam milad ke-50 tahun Pondok Pesantren Darul Arqam di Makassar.

Pada kesempatan ini, Kadisdik Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada pondok pesantren ini yang telah secara aktif menjadi mitra pemerintah dalam menyumbangkan pemikiran dan karya dalam melahirkan generasi muda yang memiliki wawasan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.


(rilis/eye)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.