Libur Jelang Idul Fitri untuk Anak Sekolah Diubah, Dimajukan Mulai 21 Maret 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti. (Foto: BKH Kemendikdasmen)

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti menyatakan akan ada perubahan libur sekolah jelang Idul Fitri 2025. Libur sekolah Idul Fitri awalnya dimulai pada 26 Maret 2025, kini dipercepat menjadi mulai 21 Maret 2025.

"Iya, 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. Kemudian, 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan" ujar Menteri Mu’ti kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Menteri Mu’ti menambahkan, perubahan jadwal libur Lebaran untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama. "Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," cetusnya.

Menurut Menteri Mu'ti, perubahan ini untuk menyesuaikan kebijakan Kementerian Perhubungan yang menetapkan Work From Anywhere (WFA) dimulai 24 Maret 2025. "Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan, sesuai dengan peraturan tentang WFA," jelas dia.

Menteri Mu'ti menekankan keputusan ini akan disampaikan dan berlaku secara resmi setelah surat keputusan sudah ditandatangani.


Perubahan jadwal libur Ramadan dan Idul Fitri 2025:

- 27 Februari - 5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.

- 6-20 Maret 2025: Belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

- 21-28 Maret hingga 2-8 April 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

- 9 April 2025: Kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

(eye)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.