Para Dosen ASN Tuntut Semua Tunjangan Kinerja Dicairkan tanpa Terkecuali
JAKARTA -- Aliansi Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah untuk mencairkan semua tunjangan kinerja (tukin) dosen tanpa terkecuali mulai dari 2020 hingga 2024. ADAKSI juga mengharapkan agar Presiden RI Prabowo Subianto tersentuh hatinya terkait belum terbayarnya tukin bagi dosen sehingga diharapkan dapat memberikan solusi.
"Kami minta semuanya dicairkan. Tidak cuma separuh, tidak hanya sepertiga. Semuanya harus dibayarkan," ujar Ketua ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, Senin (3/2/2025).
Anggun mengatakan, kurang lebih total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tukin dosen dari 2020 hingga 2024 sebesar Rp 8 triliun dan ketika ada kemauan dari kementerian, dana tersebut pasti dapat direalisasikan.
Menurut Anggun, saat ini Kemdiktisaintek hanya menyediakan anggaran Rp 2,5 triliun untuk membayarkan tukin kepada 30 ribu dosen, padahal seluruh dosen yang berada di bawah kementerian tersebut berjumlah 80 ribu lebih. Ia menambahkan, para dosen yang di bawah Kemdiktisaintek dianggap bukan pegawai kementerian itu, maka katanya tidak akan diberikan tukin.
"Jadi sejak awal kami sudah merasakan ini tidak ada keberpihakan kementerian terhadap kami. Kemudian sampai detik ini, kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi ataupun juga beraudiensi dengan kementerian," jelas Anggun.
Anggun menilai, sebenarnya kementerian ini sudah diberikan anggaran yang cukup besar oleh negara, sekitar Rp 57 triliun, sementara yang diperlukan hanya sekitar Rp 8 triliun. "Jadi, kenapa tidak diambilkan saja dari anggaran yang sudah ada," katanya.
Sebelumnya, para dosen itu menggelar penyampaian pendapat di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, guna menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja (tukin) yang tidak dibayarkan sejak 2020. Penyampaian pendapat ini merupakan bentuk kekecewaan para dosen yang tidak menerima hak selama bertahun-tahun.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M Simatupang mengatakan, pembayarannya tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang. Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi pemberitaan terkait pembayaran tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021 secara rapel dari tukin terutang pada periode 2015-2018.
"Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti," kata Togar dilansir Antara, Senin (3/2/2025).
Togar mengungkapkan, tukin untuk dosen ASN Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan sebab pada masa tersebut tukin dosen ASN tak pernah dianggarkan.
(antara/eye)
Post a Comment