Buntut Pungli yang Menimpa Sejumlah WN China, Imigrasi Pasang Tanda 'No Tipping' di Bandara-Pelabuhan
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), memasang tanda tanda tidak menerima tip atau no tipping di bandara maupun pelabuhan internasional yang ramai penumpang untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).
"Kami telah memasang sign (tanda) 'no tipping' dalam tiga bahasa, terutama di perlintasan bandara dan pelabuhan internasional yang paling ramai penumpang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam, dikutip dari Antara, Senin (3/2/2025).
Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menghapus praktik pungli di tempat pemeriksaan imigrasi. Terkait hal ini, Ditjen Imigrasi mengerahkan tim dari Direktorat Kepatuhan Internal untuk mengawasi secara langsung ke tempat pemeriksaan imigrasi yang paling ramai di Indonesia.
Bersamaan dengan itu, Ditjen Imigrasi membuka pengaduan langsung melalui kode respons cepat (QR code) yang tersedia di setiap konter imigrasi. Masyarakat dapat menyampaikan dugaan penyelewengan melalui kanal tersebut.
Ditjen Imigrasi juga terus memperkuat digitalisasi layanan keimigrasian untuk efisiensi dan mempermudah orang melintas dengan visa elektronik via autogate. Digitalisasi tersebut meminimalisasi interaksi antara petugas dan pelintas sehingga diyakini dapat menekan potensi penyalahgunaan wewenang.
Godam menjelaskan, Ditjen Imigrasi telah memasang 264 autogate di lima tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) besar. Pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta sendiri, lanjut dia, sudah terpasang 98 autogate. "Dan direncanakan akan dioptimalisasikan di seluruh TPI di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedutaan Besar China tertuju ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) China yang terjadi di bandara di Indonesia. Surat tersebut tertanda tanggal 21 Januari 2025.
Melalui surat itu, Kedubes China menjelaskan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemenlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap WN China tersebut.
Pihak Kedubes China juga menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp3 2.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.
Terkait hal itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut pihaknya telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Para pejabat itu juga diperiksa oleh internal Kementerian Imipas.
"Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus dalam keterangan diterima pada Minggu (2/1/2025).
(antara/ark)
Post a Comment