Sejumlah Perhimpunan Sekolah Swasta Sambut Baik dan Dukung Permendikdasmen No 1/2025
JAKARTA -- Sejumlah kalangan menyambut baik dan mengapresiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI) yang pada pertengahan Januari 2025 telah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Permendikdasmen itu dinilai telah memperhatikan sekolah-sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3 T) yang selama ini sangat sulit mendapatkan guru berkualitas dari negara.
Apresiasi dan dukungan terhadap terbitnya Permendikdasmen No 1/2025 antara lain disampaikan oleh Majelis Pendidikan Kristen (MPK), Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU), dan Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
"Kami dari MPK (Majelis Pendidikan Kristen) menyambut baik peraturan tersebut. Diharapkan dengan peraturan ini guru yang ditempatkan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat khususnya yayasan-yayasan Penyelenggara Pendidikan Kristen di bawah naungan MPK di Indonesia dapat ditempatkan pada posisi sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan satuan pendidikan khusus di daerah-daerah di bawah koordinasi MPKW secara khusus pada daerah yang tergolong dalam 3 T yang memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan budaya yang kurang berkembang dengan daerah lain dalam skala nasional," ujar Ketua Umum MPK Handi Irawan MBA Mcom, Minggu (19/1/2025).
Menurut Handi, penempatan guru di daerah 3 T akan meningkatkan pendidikan dan memberikan dampak positif bagi peserta didik. "Sangat penting untuk dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan redistribusi guru yang ditempatkan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat," jelas dia.
Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) Dr Darmin Mbula OFM yang mewakili 5.406 sekolah Katolik dan 269 yayasan Katolik dari 38 keuskupan di seluruh Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti dengan dikeluarkannya Permendikdasmen No 1 tahun 2025 tentang Pendistribusian Guru ASN dan PPPK.
"MNPK selalu mengenang jasa baik Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti," ujar Dr Darmin kepada para pewarta, Sabtu (18/1/2025).
Dr Darmin menambahkan, MNPK mendukung sepenuhnya program Mendikdasmen Abdul Mu'ti demi terwujudnya pendidikan berkualitas unggul untuk semua, secara khusus Deeper Learning dan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia hebat, serta Makan Bergizi Gratis di sekolah serta kualitas dan kesejahteraan guru dan staf tenaga kependidikan.
Menurut Dr Darmin, Permendiknas No 1 Tahun 2024 ini adalah bukti nyata tanda kehadiran negara dalam pengakuan terhadap eksistensi sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh Gereja Katolik di Indonesia. "Ini merupakan langkah penting dalam menghargai kontribusi pendidikan di sekolah sekolah Katolik dalam membangun karakter bangsa dan mendukung tercapainya cita-cita kemerdekaan Indonesia," jelas dia.
Dengan demikian, sambung Dr Darmin, Permendikdasmen ini bukan hanya mendorong pemerataan kualitas pendidikan, tetapi juga mengakui dan memperkuat kontribusi positif sekolah-sekolah Katolik dalam membentuk generasi muda yang berkualitas, berkarakter, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, bermoral dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa yang adil dan makmur.
Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) pun menyambut baik terbitnya Permendikdasmen No 1/2025 yang menghadirkan solusi pemerataan pendidikan melalui redistribusi guru ASN, memastikan guru berkualitas tersebar merata, termasuk di daerah terpencil dan sekolah yang diselenggarakan organisasi berbasis masyarakat atau swasta.
"Ini akan memberikan implikasi menutup kekurangan guru di sekolah negeri dan swasta serta meningkatkan kualitas pembelajaran di daerah tertinggal dan pemerataan guru berkualitas di seluruh penjuru tanah air," ujar Ketua Umum HISMINU KH Arifin Junaidi.
Permendikdasmen ini, lanjut KH Arifin, juga mengatur guru ASN untuk dapat mengajar di sekolah swasta yang mana merupakan bentuk dari public-private partnership di sektor pendidikan, sebuah bentuk sinergi positif antara pemerintah dengan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan.
"HISMINU yang menghimpun 7.000 sekolah/madrasah yang tersebar di seluruh penjuru nusantara mendukung terbitnya permendikdasmen ini dan berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita," tegas KH Arifin.
Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, Ki Prof Dr Sri-Edi Swasono pun percaya bahwa permendikdasmen akan membantu mengatasi kekurangan tenaga pendidik, baik di sekolah negeri maupun swasta, serta meningkatkan kualitas pembelajaran di daerah tertinggal. "Selain itu, kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen untuk menciptakan pemerataan guru berkualitas di seluruh nusantara," jelas dia.
Dengan kehadiran Permendikdasmen No 1/2024 ini, lanjut Prof Sri-Edi, maka guru ASN juga dapat mengajar di sekolah swasta yang mana merupakan bentuk dari public-private partnership di sektor pendidikan, sebuah bentuk sinergi positif antara pemerintah dengan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan. "Kami meyakini kebijakan ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas guru serta mengurangi sekat status antara guru ASN, PPPK, dan honorer, demi terwujudnya sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan."
Selanjutnya, Prof Sri-Edi mengharapkan kebijakan ini dapat menjadi dasar dan pintu masuk bagi pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupatan, dan pemerintah kota se-Indonesia, yang sesuai dengan Pasal 7 diberi kewenangan untuk melakukan redistribusi guru ASN.
(rilis/eye)
Post a Comment