Pemerintah RI Alokasikan Dana Rp 59,2 Triliun untuk BOS Pendidikan 2025

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). (Foto: kemdikbud.go.id)

JAKARTA -- Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 59,2 triliun untuk dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025. Dana itu bakal disalurkan kepada 423.080 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Dalam pernyataan persnya, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKM) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendikdasmen, Anang Ristanto, menyatakan, Kemendikdasmen sedang melakukan persiapan penyaluran dana BOSP agar dapat diterima lebih awal oleh satuan pendidikan.

“BOSP sebagai sumber pendanaan pendidikan memiliki kontribusi besar dalam mendukung proses transformasi pendidikan dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan,” demikian pernyataan Anang Ristanto dalam Siaran Pers Nomor: 3/pernyataanpers/I/2025 yang diterima tim gebrak.id, Selasa (7/1/2025).

Pada tahun 2025, Kemendikdasmen menerapkan terobosan baru berupa peningkatan satuan biaya majemuk pada satuan pendidikan di daerah khusus. Hal ini bertujuan untuk menekan ketimpangan biaya pendidikan antar satuan pendidikan pada wilayah yang sama. Terobosan ini menyasar 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik. Alokasi anggaran Rp 59,2 triliun tersebut sudah termasuk kenaikan satuan biaya pada daerah khusus tersebut.

Penyaluran langsung dana BOSP yang telah memasuki tahun keenam, merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kolaborasi tersebut bertujuan untuk menghadirkan penyaluran yang lebih cepat dan tepat manfaat.

“Tahun 2024, telah mengukir sejarah dengan penyaluran dana BOSP terbaik dan tercepat, 96 persen satuan pendidikan salur pada kesempatan pertama di bulan Januari. Untuk tahun 2025, kami menargetkan 98 persen satuan pendidikan salur pada kesempatan pertama di bulan Januari,” jelas Anang Ristanto.

Penyaluran tahap 1 akan dilakukan paling banyak 50 persen dari pagu alokasi pemerintah daerah dan ditargetkan paling cepat pada bulan Januari. Untuk memastikan dana BOSP salur lebih cepat dan dapat langsung digunakan, Kemendikdasmen mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan 2025 pada tahun ini (T-1) dan melakukan percepatan pengesahan perencanaan sekolah.

Anang Ristanto menambahkan, per 23 Desember 2024, sebanyak 314.376 (74 persen) satuan pendidikan telah melakukan perencanaan pada T-1 dan 240.683 (57 persen) perencanaan satuan pendidikan telah disahkan dinas. “Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 137.000 satuan pendidikan yang melakukan perencanaan pada T-1,” pungkas dia.

 

(rilis/eye)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.