Miris, Kado 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Mendikti Saintek Didemo Pegawainya Sendiri
JAKARTA -- Ratusan orang diduga pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) RI menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kemendikti Saintek Jakarta, Senin (20/1/2025). Ironisnya demo para aparatur sipil negara (ASN) yang viral di media sosial (medsos) X/Twitter, itu digelar menjelang 100 hari Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Saat melakukan aksi, para pengunjuk rasa yang mengenakan pakaian serbahitam itu menyanyikan lagu Indonesia Raya. Salah seorang pengguna X pun membagikan video aksi unjuk rasa tersebut.
“Apa bener ini ASN yang demo ya?” tulis Buya Eson @emerson_yuntho.
"Ada kejadian apa pagi ini guys?" tulis Iman Zanatul Haeri @zanatul91 sembari membagikan video aksi demo di depan Kemendiktik Saintek.
Dalam video tersebut tampak ada dua spanduk yang dibentangkan para pendemo.
Satu spanduk bertuliskan, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri”, yang bagian bawahnya diberi tagar #lawan #menteridzalim, #paguyubanpegawaidikti.
Nama yang disebut dalam spanduk tersebut disinyalir merujuk pada Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro yang saat ini menjabat Mendikti Sains dan Teknologi.
Adapun spanduk satu lagi berbunyi, “Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga.”
Sementara di bagian depan pagar Kantor Kemendikti Sains dan Teknologi terbentang spanduk bertuliskan “Pak Presiden, Selamatkan Kami dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar, dan Main Pecat”.
Tak hanya itu, dalam foto yang dibagikan pengguna X tersebut terlihat papan bunga bertuliskan “Luka satu adalah luka kita semua, ketidakadilan pada satu adalah ancaman bagi kita semua.”
Aksi yang dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.
"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya," kata Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno dalam kegiatan tersebut.
Tak hanya itu, Suwitno menyebutkan perlakuan yang diklaim tidak adil juga sebelumnya dibebankan kepada pegawai lain yang enggan disebutkan namanya.
(eye)
Post a Comment