LHKPN Menteri Kabinet Merah Putih Lengkap, Ini Daftarnya
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga) |
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih Presiden-Wapres RI Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Para jajaran Kabinet Merah Putih itu melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebelum jatuh tempo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, saat ini Kabinet Merah Putih beranggotakan 124 orang, sedangkan satu orang lainnya baru dilantik 6 Desember 2024. Sehingga batas akhir pelaporan LHKPN terhadap yang bersangkutan adalah 6 Maret 2025. Satu orang yang baru dilantik tersebut adalah Staf Khusus Wakil Presiden RI Tina Talisa.
"Sebanyak 123 sudah dilantik 21 Oktober, makanya jatuh temponya sekarang. Satu orang dilantiknya 6 Desember, jatuh tempo 6 Maret 2025. Yang kita bahas sekarang 123 laporan," ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2024).
Pahala menambahkan, 123 orang anggota Kabinet Merah Putih terbagi menjadi dua kategori, yang pertama adalah wajib lapor reguler yaitu yang pernah menjabat sebagai penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan wajib lapor khusus, yakni mereka yang baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara sebanyak 58 orang.
Baca juga: Profil Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo, Widiyanti Putri Wardhana, Total Harta Rp 5,4 Triliun
Sebanyak 14 LHKPN dari 58 LHKPN wajib lapor yang khusus telah ditayangkan di situs resmi KPK dan sudah bisa diakses publik melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id. Sedangkan sisanya ditargetkan akan ditayangkan kepada publik dalam waktu dua pekan ke depan.
"Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kami cek cepat, namanya verifikasi, administrasi saja," ujar Pahala menjelaskan.
LHKPN adalah salah satu instrumen pencegahan dan merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sistem tersebut membuat masyarakat secara terbuka bisa ikut memantau dan melakukan pengawasan.
KPK memastikan semua menteri Kabinet Merah Putih, baik yang menjadi wajib lapor reguler maupun wajib lapor khusus, telah menyampaikan LHKPN per Januari 2025.
Dilansir dari laman resmi LHKPN, berikut rincian harta kekayaan para anggota Kabinet Merah Putih yang telah dilaporkan per 22 Januari 2025:
________
1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan: Rp 36.234.868.425 (per 31 Desember 2024)
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra: Rp 1.623.362.911 (per 31 Mei 2007, belum ada pembaruan)
3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto: Rp 411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno: Rp 15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
5. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono: Rp 116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
6. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar: Rp 37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
7. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan: Rp 49.653.596.662 (per 6 Desember 2024)
8. Menteri BUMN Erick Thohir: Rp 2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
9. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: Rp 79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
10. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Rp 208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
11. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman: Rp 1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
12. Menteri Agama Nasaruddin Umar: Rp 67.662.287.043 (per 28 Maret 2024, belum ada pembaruan)
13. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Rp 25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
14. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti: - Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
15. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding: Rp 16.355.469.823 (per 31 Desember 2023)
16. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro: Rp 46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
17. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: - Rp 5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
18. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya: Rp 20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
19. Menteri Perdagangan Budi Santoso: Rp 9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
20. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi: Rp 82.764.544.014 (per 9 November 2024)
21. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin: Rp 99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
22. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani: Rp 860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)
23. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas: Rp 32.788.909.006 (per 31 Desember 2024)
24. Menteri HAM Natalius Pigai: Rp 4.370.000.000 (per 28 Juni 2019, belum ada pembaruan)
25. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq: Rp 4.192.000.000 (per 5 Desember 2024)
26. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: Rp 11.259.473.820 (per 31 Desember 2024)
27. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli: Rp 8.599.000.000 (per 31 Desember 2024)
28. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita: Rp 198.363.375.254 (per 31 Desember 2024)
29. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Rp 310.420.076.693 (per 1 April 2024)
30. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji: Rp 11.370.118.577 (per 21 November 2024)
31. Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo: Rp 292.203.851.429 (per 31 Desember 2024)
32. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman: Rp 15.789.116.232 (per 3 April 2024, belum ada pembaruan)
33. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid: Rp 21.875.025.024 (per 31 Desember 2024)
34. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid: Rp 18.728.216.636 (per 22 Juli 2024, belum ada pembaruan)
35. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi: Rp 11.605.075.158 (per 21 Oktober 2024)
36. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto: Rp 19.850.919.025 (per 8 Juni 2023, belum ada pembaruan)
37. Menteri Luar Negeri Sugiono: Rp 12.730.976.184 (per 11 November 2024)
38. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait: Rp 85.803.512.722 (per 31 Desember 2019, belum ada pembaruan)
39. Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Rp 34.933.909.613 (per 10 September 2024, belum ada pembaruan)
40. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara: - Rp 112.179.522.201 (per 21 Oktober 2024)
41. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto: Rp 20.760.411.788 (per 1 November 2024)
42. Menteri Sosial Saifullah Yusuf: Rp 26.206.135.783 (per 31 Desember 2024)
43. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi: - Rp 11.175.390.317 (per 30 Oktober 2024)
44. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy: Rp 12.025.292.540 (per 22 Juli 2003, belum ada pembaruan)
45. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo: - Rp 75.220.471.593 (per 18 November 2024)
46. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono: Rp 2.665.900.513.951 (26 Maret 2024)
47. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi: Rp 102.117.900.000 (per 27 Maret 2024, belum ada pembaruan)
48. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini: Rp 25.781.746.519 (per 31 Desember 2024).
(ant/eye)
Post a Comment