Harga di Pasaran Masih Tinggi, Sejumlah Pemda Diminta Kendalikan Harga Bawang Merah
Bawang merah/ilustrasi. (Foto: Pixabay)
JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tomsi Tohir mengimbau sejumlah pemerintah daerah (Pemda) agar mengendalikan harga bawang merah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara nasional rata-rata harga bawang merah pada pekan kedua Januari 2025 berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Selain itu, harga bawang merah hingga pekan kedua Januari 2025 naik sebesar 2,84 persen dibanding Desember 2024. Bawang merah meskipun ada penurunan sebesar 1,66 persen termasuk masih di atas HAP. Harga bawang merah kini berada di Rp 39.020 per kg.
“Kita harus sudah mulai mewaspadai bahwa bawang merah ini sudah melebihi daripada harga patokan. Jadi kita sudah bersiap-siap untuk mengantisipasi,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Lebih lanjut, Tomsi menyebutkan sejumlah pemda yang perlu melakukan langkah pengendalian terhadap harga bawang merah. Daerah tersebut seperti Kabupaten Nias Selatan dan Kota Administrasi Jakarta Utara. Selain itu, daerah di luar Jawa-Sumatera, yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Kabupaten Lanny kemarin panennya bagus kemudian barusan juga dijelaskan, tapi harganya masih belum turun,” jelas Tomsi.
Tomsi berharap, harga bawang merah di Kabupaten Lanny Jaya dapat segera terkendali mengingat hasil panen yang cukup bagus tersebut. Ia juga mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Papua dapat belajar dari Kabupaten Lanny Jaya dalam memenuhi kebutuhan bawang merah secara mandiri.
“Kami mohon untuk teman-teman kepala daerah bisa mengantisipasi (harga bawang merah) ini sehingga tidak berkelanjutan harganya naik,” kata Tomsi menegaskan.
(eye)
Post a Comment