Bukan Lagi PPDB, Istilah Penerimaan Siswa Baru 2025/2026 Berubah Jadi SPMB

Penerimaan siswa baru/ilustrasi. (Foto: pngtree)

JAKARTA -- Istilah penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada pendidikan dasar dan menengah tahun ajaran 2025/2026 mendatang akan digantikan dengan sebutan lain yaitu sistem penerimaan murid baru (SPMB). Kata peserta didik diganti menjadi murid agar lebih familiar dan kekeluargaan.

“PPDB diubah menjadi sistem penerimaan murid baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang, lebih bersahabat,” ujar  Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Biyanto membocorkan transformasi PPDB di tahun ajaran 2025/2026. Ia menyatakan SPMB hadir sebagai penyempurnaan dari PPDB. Ia berharap, SPMB bisa menjadi jawaban dan solusi dari berbagai permasalahan yang ada di PPDB.

Biyanto menjelaskan, sekolah negeri akan menerapkan sistem kuota maksimal jumlah murid yang akan diterima. Setelah kuota terpenuhi, maka sistem penerimaan murid baru akan dikunci sehingga tidak bisa lagi menerima tambahan murid.

"Nah yang tidak tertampung di situ diarahkan ke swasta. Supaya orang tua mau, anak-anak yang diarahkan ke swasta itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Itu bagian dari baru dari peraturan yang nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri dihadapan Pak Presiden," ungkap Biyanto.

Pada regulasi baru yang tengah disiapkan, Biyanto memastikan pemerintah akan lebih memprioritaskan kelompok rentan. Afirmasi yang dulu belum masuk ke dalam regulasi, seperti penguatan untuk anak disabilitas, dari keluarga miskin, serta anak guru disebut presentasenya akan ditingkatkan. "Secara konsep (PPDB) ada yang tetap, ada yang disempurnakan, diperbaiki. Terutama terkait dengan afirmasi beberapa pihak yang selama ini mungkin presentasinya kurang tinggi," ujarnya menandaskan.

 

(eye)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.