Muncul di Publik, Hasto: Saya tak akan Menyerah, Siap Hadapi Segala Sesuatunya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Perjuangan (PDIP). (Foto: Antara/PDIP) |
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Perjuangan (PDIP) yang kini berstatus tersangka, Hasto Kristiyanto, tampil ke muka publik lewat rekaman video. Sembari menyinggung sosok yang ingin tiga periode, ia menyatakan siap menghadapi segala risiko.
Hasto menyebut bahwa masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita. Hal tersebut menanggapi penetapannya sebagai tersangka kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Desember 2024.
Hasto mengutip buku Cindy Adams berjudul 'Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia'. Ia menyatakan, buku tersebut adalah kitab perjuangannya dan seluruh kader-kader PDIP.
"Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," kata Hasto dalam keterangan video yang diterima gebrak.id, pada Kamis (26/12/2024).
Nilai-nilai itulah, kata Hasto, yang sedang diperjuangkan oleh seluruh kader PDIP. Ia menyebut, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri kokoh berdiri menjaga tegaknya demokrasi.
Hasto menyinggung sosok yang berambisi untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara menabrak konstitusi. Baik dengan upaya memperpanjang masa jabatan hingga menambahnya menjadi tiga periode.
"Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar, dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode ataupun perpanjangan masa jabatan itu," ujar Hasto menjelaskan.
Dalam video itu, Hasto juga meminta seluruh kader banteng untuk tak takut menyuarakan kebenaran. PDIP, lanjut dia, harus dijaga dari berbagai upaya yang merongrong kewibawaan dan muruahnya, hanya karena ambisi kekuasaan.
Hasto menyatakan, partai harus dijaga dari segala upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan, hanya karena ambisi kekuasaan. "Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan. Risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," ujar dia menandaskan.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024. Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.
Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.
Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Namun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.
(eye)
Post a Comment