Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Judi Online
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi. (Foto: setkab.go.id)
JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi Arie ketika ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). "Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang."
Budi juga mengatakan, kehadirannya Kami ini adalah dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia. "Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan, pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat," jelasnya.
Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigjen Polisi Arief Adiharsa membenarkan bahwa Budi Arie diperiksa oleh penyidik korps tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi. Pada kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka.
(antara/ark)
Post a Comment