Ketum PBNU Sebut Masyarakat Perlu Penjelasan Utuh dari Pemerintah Soal PPN 12 Persen

Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Kompas TV)
 

JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf berpandangan masyarakat perlu mendengar penjelasan pemerintah secara utuh tentang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Ini agar masyarakat memahami konteks yang menyertai lahirnya kebijakan tersebut.

"Dan tentu saja, terkait juga dengan benefit apa yang ditawarkan kepada rakyat sebagai hasil dari kebijakan tersebut. Itulah kenapa, masyarakat butuh mendengar penjelasan dari pemerintah tentang keseluruhan konteks kebijakan yang tengah mendapat atensi luas masyarakat ini," kata Gus Yahya, sapaannya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (20/12/2024), dikutip dari Antara.

Menurut rencana, pemerintah baru akan mulai mengefektifkan penerapan kebijakan kenaikan PPN itu pada 1 Januari 2025.

Maka dengan penjelasan pemerintah yang utuh, kata Gus Yahya, masyarakat akan tahu agenda dan problematika apa yang melahirkan urgensi penyesuaian pajak itu serta bagaimana nalar fiskalnya.

Gus Yahya berharap dari penjelasan pemerintah itu, masyarakat pada akhirnya akan bisa memahami kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak tersebut. "Sehingga masyarakat tidak sekadar menyerukan tuntutan-tuntutan parsial. Yang jika itu terjadi, akan berakibat pada terganggunya hubungan dialogis pemerintah dengan masyarakat," jelas dia.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dalam penjelasannya mengatakan kenaikan PPN itu diperlukan sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara guna mendukung stabilitas ekonomi nasional. "Kenaikan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global," katanya belum lama ini.


(antara/ark)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.