Kepala BPIP Yudian: Pancasila Buat Setiap WNI Berhak Jadi Presiden RI

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan, Pancasila sebagai ideologi negara membuat warga negara Indonesia (WNI) berhak menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) karena semua orang sejajar. Dengan demikian, Pancasila memberikan penghargaan tertinggi kepada siapa pun yang hidup di Tanah Air.

"Dengan kata lain, setiap WNI yang lahir itu sudah menyandang status 'calon presiden'. Masalah nanti jadi atau tidak, itu masalah induksinya. Tapi deduksinya, setiap WNI siapa pun itu terlahir sebagai calon Presiden Republik Indonesia," ujar Yudian dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 BPIP, di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Selain itu, Yudian mengatakan, kehebatan Pancasila adalah berhasil membebaskan dan mempersatukan kesultanan atau kerajaan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Menurut Yudian, hal tersebut unik karena proklamasi hanya berlangsung selama 50 detik, tetapi membuat semua orang di Indonesia dijamin hak konstitusionalnya. Selain itu, kerajaan dan kesultanan pun rela menyerahkan kekuasaannya kepada Indonesia tanpa adanya nyawa yang menjadi korban.

"Tidak pernah terjadi di muka bumi ini, kecuali di Indonesia, begitu mudahnya, ikhlasnya para raja, sultan, penguasa pada waktu itu, menyerahkan negara mereka dengan segala konsekuensi konstitusionalnya kepada sebuah negara yang baru sekadar nama," kata Yudian.

Untuk itu, menurut Yudian, BPIP telah menyosialisasikan Pancasila ke seluruh penjuru Tanah Air selama lima tahun terakhir, dengan melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Selama perjalanannya, kata Yudian, BPIP pun mengalami sejumlah tantangan yang dihadapi. Namun dengan semangat gotong royong, sambung dia, BPIP bisa terus semakin memperkuat nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat sesuai visi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto. "Khususnya pada poin memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia," pungkasnya.

 

(antara/ark)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.