Jokowi Sebut Penetapan Hasto Sebagai Tersangka KPK adalah Proses Hukum
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: setkab.go.id)
SOLO -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai proses hukum yang patut dihormati.
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024), dilansir dari Antara.
Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, Jokowi tersenyum. "Hehee...sudah purnatugas, sudah pensiunan," kilahnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (24/12/2024).
Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku),” jelasnya.
Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.
(antara/eye)
Post a Comment