Heboh Kasus Percetakan Uang Palsu di UIN Makassar, Polisi Tetapkan 15 Tersangka
Pengedar uang palsu hasil produksi komplotan pelaku di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, ternyata sudah sasar daerah prioritas. (Foto: Kolase Tribun Timur/Tribun Makkasar)
GOWA -- Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak akhirnya angkat bicara berkaitan penangkapan 15 tersangka dalam kasus uang palsu yang diduga melibatkan oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," ujar Reonald kepada pewarta merespons pemberitaan tersebut di Mapolres Gowa, Senin (16/12/2024) malam, dikutip dari Antara.
Sejauh ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka ikut terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu tersebut. "Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan," jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menegaskan.
Reonald menambahkan, polisi telah menemukan sejumlah alat bukti serta bukti-bukti lainnya. Pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim super serta menggunakan teknologi guna membongkar jaringan pembuat uang palsu tersebut.
"Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," ungkap Reonald. "Kita libatkan Labfor, BI (Bank Indonesia), BRI, BNI juga kita libatkan, kemudian kita libatkan dan terbantu dari rektor universitas (UIN Alauddin) di Gowa. Kenapa, karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa."
Reonald mengatakan, pengungkapan perkara ini dilakukan bersama-sama tim sehingga memudahkan penyelidikan termasuk pihak petinggi kampus dengan meminta agar kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya. Penanganan perkara uang palsu tersebut, lanjut dia, dimulai awal Desember 2024. "Lokasi awal berada di daerah Pallangga, Gowa. Ada transaksi sebesar Rp 500 ribu menggunakan uang palsu."
Dari laporan yang diterima, lanjut Reonald, maka ditindaklanjuti hingga ditemukan uang palsu senilai Rp 500 ribu. Dari situ, dikembangkan, kemudian ditemukan lagi uang sebesar Rp 446,7 juta. "Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus, ada 100 jenis. Bahwa benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," ujarnya.
Untuk barang bukti, kata Reonald, yakni uang pecahan Rp 100 ribu, dan barang bukti lain masih ada. Polisi meminta semua pihak agar bersabar mengingat saat ini tim sedang bekerja dan selanjutnya akan dirilis kembali di Polda Sulsel dalam waktu dekat.
Saat ditanyakan apakah ada keterlibatan guru besar Kampus UIN Alauddin Makassar dalam kasus itu, Reonald enggan memberikan penjelasan karena tim sedang bekerja saat ini. "Itu nanti. Mohon waktu. Kita harus dahulukan praduga tak bersalah. Ini kami kumpulkan semua barang bukti. Kami tidak mau salah dalam mempersangkakan seseorang. Tapi kalau dia terlibat pasti langsung tersangka," ucapnya menegaskan.
(antara/ark)
Post a Comment