Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Plt Sekjen Kemendagri Minta Pemda Gali Potensi Wilayah
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tomsi Tohir. (Foto: Puspen Kemendagri)
JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) menggali potensi wilayahnya masing-masing dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Upaya Konkret Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
“Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa di dalam Asta Cita dalam program Bapak Presiden, salah satunya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi itu menjadi 8 persen. Tentunya semua berproses dan semua harus diusahakan dengan sekeras-kerasnya,” kata Tomsi.
Tomsi mengungkapkan, dalam mencapai target tersebut, sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pemda perlu fokus dalam mengambil langkah prioritas yang selaras dengan tujuan. Salah satunya dengan menggali potensi wilayah dan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia juga mengingatkan pemda untuk tidak hanya mengulang program yang sama dalam pengelolaan potensi wilayah setiap tahunnya.
“Salah dalam menentukan potensi wilayah, salah dalam menggalinya, tentunya tidak akan maksimal. Berikutnya, dari tahun ke tahun potensi wilayah itu bisa berubah. Jadi perhatikan betul, jangan coba-coba untuk copy paste. Tunjukkan betul kemampuan Bapak/Ibu sekalian di situ,” jelas Tomsi.
Tomsi juga meminta pemda untuk melakukan penataan di sektor perizinan, termasuk menyederhanakan persyaratan, mempercepat waktu proses, dan menekan biaya pengurusan agar lebih efisien. Ia juga mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memastikan kelangsungan usaha serta peningkatan investasi. Dengan kemudahan dalam perizinan, dampak berganda (multiplier effect) dapat tercipta, salah satunya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja di masyarakat.
“RTRW dan RDTR ini harus ada, ada dulu. Kalau enggak kan begitu dia buat pabrik, buat tempat usaha, enggak sesuai akhirnya harus pindah dari situ. Oleh sebab itu, percepat RTRW dan RDTR ini jadi, bagi yang belum jadi. Berikutnya, perlu diketahui bahwa sektor perizinan ini, ini multi efeknya banyak sekali,” terang Tomsi.
Tomsi menekankan pula, penataan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran. Pemda perlu memastikan agar pendapatan dan belanja daerah jelas pencatatannya. Pemda perlu mengalokasikan dan membelanjakan modal serta belanja barang dan jasa untuk program padat karya. Di sisi lain, belanja modal infrastruktur harus diarahkan sesuai dengan potensi wilayah.
“Oleh sebab itu, tolong perhatikan kembali cara mungutnya untuk memaksimalkan daripada PAD tersebut. Yang berikutnya, memastikan belanja daerah dilakukan secara efektif dan efisien,” tandas Tomsi.
(eye)
Post a Comment