Presiden Prabowo Tambah Rp 2 Juta untuk Gaji Guru Non-ASN dan 1 Gaji Pokok untuk ASN

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: setkab.go.id)


JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp 2 juta untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai menemui Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

"Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp 2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," kata Abdul Mu'ti tanpa menyebutkan mulai kapan kebijakan itu berlaku.

Abdul Mu'ti mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok. "Satu kali gaji pokok saja."  

Abdul Mu'ti telah meminta secara langsung Presiden Prabowo untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Dalam agenda tersebut, juga diundang para perwakilan guru dari berbagai daerah untuk turut hadir di agenda puncak Hari Guru Nasional 2024.

"Tadi kami sampaikan kesediaan Bapak Presiden dapat membuka dan memberikan pengarahan dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 dengan tema 'Guru Hebat Indonesia Kuat'," kata Abdul Mu'ti menandaskan.

(antara/eye)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.