Menteri PPMI Abdul Kadir Karding: Pekerja Migran Ilegal Capai Lebih 5 Juta Orang
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) RI Abdul Kadir Karding. (Foto: Medsos X/@dianmar93) |
SEMARANG -- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) RI Abdul Kadir Karding menyatakan, setidaknya ada lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di luar negeri.
"Jadi, rata-rata (PMI terdaftar) yang berangkat lima juta lebih, dan yang tidak terdaftar lebih dari lima juta juga," kata Abdul Kadir, saat membuka diskusi publik bertajuk "Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri", di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (16/11/2024), dilansir dari Antara.
Abdul Kadir menyebutkan para PMI tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong. Ia mengakui, para pekerja migran yang tidak terdaftar alias ilegal tersebut memang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian PPMI. Sebab, kata dia, PMI ilegal rawan mengalami eksploitasi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Karena mereka berangkatnya tidak prosedural, ilegal. Negara tidak bisa menjamin nasib seseorang karena mereka tidak masuk SISKOP2MI," jelas Abdul Kadir.
SISKOP2MI adalah Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni sistem yang menyediakan layanan perlindungan bagi PMI.
Dampak dari ilegal berangkat ke luar negeri, lanjut Abdul Kadir, PMI tersebut tidak memiliki keterampilan kemampuan atau skill yang dibutuhkan untuk bekerja di negara tujuan. "Karena (PMI) yang tidak terdaftar ini rata-rata lebih banyak yang loss skill. Jadi, di sana (negara tujuan) rentan terhadap eksploitasi," katanya.
Oleh karena itu, sambung Abdul Kadir, Kementerian PPMI akan memperkuat kemampuan PMI, terutama terkait kompetensi yang dibutuhkan di negara tujuan. "Kami harus menyiapkan pekerja yang betul-betul punya skill. Nanti ada sertifikasi untuk pekerjanya. Ada pelatihan, minimal pernah ikut safety based training," jelasnya.
Selain itu, Abdul Kadir mengingatkan bahwa PMI yang akan berangkat ke luar negeri juga harus memiliki kemampuan berbahasa asing yang baik.
(antara/ark)
Post a Comment