Menkomdigi Meutya Hafid: Jumlah Oknum Pegawai Terlibat Judol Mungkin Bertambah
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid. (Foto: setkab.go.id)
JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid menyebut jumlah oknum pegawai yang dinonaktifkan karena terlibat kasus judi online (judol) mungkin bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut dari kepolisian.
"Dari yang sudah terverifikasi hingga saat ini masih 11 orang. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dilakukan bertambah," ujar Meutya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meutya menyatakan hingga saat ini sebanyak 11 pegawai telah dinonaktifkan setelah terverifikasi terlibat dalam kasus tersebut. Ia menyebut berdasarkan sepengetahuannya, tidak ada pejabat eselon I ataupun eselon II yang masuk dalam daftar 11 orang yang dinonaktifkan itu.
Menurut Meutya, Kemkomdigi belum bisa memastikan kapan dan sejauh mana kasus ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
Meutya menyatakan bahwa kementeriannya memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan. Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga telah diinstruksikan mendukung penuh upaya aparat penegak hukum agar kasus ini terungkap dengan terang benderang.
"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami membuka pintu selebar-lebarnya," jelas Meutya.
Lebih lanjut Meutya menambahkan, di tengah permasalahan ini, pihaknya harus terus menjalankan fungsi pengawasan di ruang digital yang menjadi tanggung jawab kementerian.
Peristiwa ini dinilainya sebagai momentum untuk memperkuat komitmen Kemenkomdigi dalam menjaga integritas internal serta meningkatkan pengawasan ruang digital di Indonesia. "Jadi di ruang pengawasan digital kami, meskipun moral turun tapi kami sampaikan bahwa ini justru momentum untuk terus meningkatkan pengawasan ruang digital yang dilakukan oleh tim kami," kata Meutya.
Sebelumnya, Kemenkomdigi mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai yang ditahan polisi karena diduga mempunyai afiliasi dengan kegiatan judi online. Kemenkomdigi akan memberhentikan sementara pegawai-pegawai yang diduga terlibat perjudian daring dalam waktu maksimal tujuh hari sejak kepolisian menerbitkan surat penahanan mereka.
(antara/ark)
Post a Comment