Mendiktisaintek RI: Rencana Anggaran Sementara Mencapai Rp 57 Triliun

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemendiktisaintek)

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan bahwa rencana anggaran sementara yang disepakati dalam rapat bersama Komisi X DPR RI untuk Kemendiktisaintek mencapai Rp 57 triliun.
 
"Senilai Rp 57 triliun untuk Kemendiktisaintek," kata Satryo kepada para pewarta usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024), dikutip dari Antara.
 
Meskipun begitu, kata Satryo melanjutkan, belum ada pembahasan secara rinci mengenai alokasi anggaran tersebut. Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
 
Menurut Hetifah, hal mendetail mengenai anggaran Kemendiktisaintek serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Kebudayaan akan dibahas pada rapat berikutnya sekitar awal Desember 2024. "Mungkin sebentar lagi kita akan rapat awal 1, 2, 3, atau apa ya, Desember, kita akan rapat kembali," ucap dia.
 
Lebih lanjut, Hetifah mengungkapkan sejumlah program yang sempat disinggung anggarannya demi memajukan pendidikan tinggi di tanah air. "Jadi kalau Kemendiktisaintek itu yang utama, mungkin dukungan kepada perguruan tinggi, perguruan tinggi swasta. Misalnya, seperti itu. Kemudian, juga masalah dengan dosen-dosen. Kemudian juga tentunya karena sekarang juga kita ada riset dan sains, ya, nah hanya kita sedang dorong supaya ada koordinasi yang lebih baik dengan BRIN," kata dia menjelaskan.

Hetifah juga mengatakan ada usulan tambahan anggaran dari tiga kementerian yang mengikuti rapat secara tertutup itu demi mengoptimalkan implementasi program kerja mereka.
 
Sebelumnya, Satryo telah menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memperjuangkan kenaikan gaji bagi dosen, baik ASN maupun swasta, dengan bantuan dari Komisi X DPR RI.
 
"Untuk kenaikan gaji dosen, kami juga akan membuat skenario bahwasanya kalau gaji dosen ASN dinaikkan, swasta tidak, itu juga akan menimbulkan permasalahan baru. Oleh karena itu, dengan bantuan dari Komisi X DPR memperjuangkan anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji dosen, baik ASN maupun swasta," kata Satryo.
 
Meskipun bukan merupakan hal yang mudah, Satryo menyampaikan pihaknya akan berusaha agar kenaikan gaji dosen tidak hanya berlaku bagi mereka yang berstatus ASN, tetapi juga dosen dari perguruan tinggi swasta. "Mendanai program-program oleh swasta itu tidak mudah, tapi bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar dia menegaskan.


(antara/ark)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.