Ketua KPU RI: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan dengan Baik

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Foto: kpu ri)

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa secara umum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berjalan dengan baik. Pada pelaksanaan Pilkada 2024, tidak banyak peristiwa yang mengganggu kelancaran tahapan pemungutan suara, selain gangguan keamanan dan bencana yang terjadi di beberapa kabupaten.

“Yang paling penting ingin kami sampaikan adalah secara umum, pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik,” ujar Afif dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024) malam.

Afif mengakui gangguan keamanan dan bencana terjadi di beberapa kabupaten. Misalnya di Mamberamo Tengah karena ada keributan, kemudian ada di Distrik Kelila, sebuah distrik di Mamberamo Tengah. "Perkembangan di beberapa tempat lain juga ada peristiwa banjir, misalnya di beberapa daerah Sumatera Utara,” kata dia.

Terkait dengan kendala-kendala tersebut, Afif mengatakan, pihak-pihak terkait akan memberi informasi terbaru. Meskipun dengan kendala-kendala tersebut, ia memastikan penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung dengan baik. “Kami ingin menyampaikan bahwa penghitungan hasil pemungutan suara mungkin sudah dilakukan di TPS-TPS,” ucapnya.

Hasil dari penghitungan tersebut akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (28/11/2024) hingga Sabtu (30/11/2024). Lebih lanjut, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung Kamis (28/11/2024) hingga Selasa (3/12/2024).

Lebih lanjut, hasil di tingkat kecamatan akan disampaikan ke kabupaten untuk direkapitulasi pada Jumat (29/11/2024)—Jumat (6/12/2024). Tahapan tersebut mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten dan kota. “Nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk tingkat kabupaten dan kota,” jelas Afif.

Kemudian, untuk rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/11/2024) hingga Minggu (9/12/2024). Pengumuman hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/11/2024) hingga Minggu (15/12/2024).

“Kami akan meng-update beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini, seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,” ucap Afif.

Afif juga sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten untuk menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan hasil pemungutan suara.

 

(antara/eye)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.