Kepala BSKDN: Pemindahan IKN ke Kaltim Respons Ketimpangan dan Risiko Bencana

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Yusharto Huntoyungo (tengah) saat mengisi Kuliah Umum Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024 terkait "Peran Kemendagri dalam Pengelolaan Keamanan di Ibu Kota Nusantara" di Graha Widya Adibrata Sesko TNI Bandung, Selasa, (12/11/2024). (Foto: Puspen Kemendagri)

BANDUNG -- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Yusharto Huntoyungo menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan langkah strategis untuk merespons ketimpangan pembangunan dan mengurangi risiko bencana di Jakarta. Kebijakan ini tak hanya bertujuan untuk mendekatkan pusat pemerintahan dengan kawasan timur Indonesia, tetapi juga menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih adil bagi seluruh rakyat.

"Data menunjukkan sekitar 50 persen wilayah Jakarta ini memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan, berarti siklusnya itu dari tahun ke tahun semakin dekat. Idealnya untuk kota besar minimal 50 tahunan," ujar Yusharto saat mengisi Kuliah Umum Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024 terkait "Peran Kemendagri dalam Pengelolaan Keamanan di Ibu Kota Nusantara". Kegiatan ini berlangsung di Graha Widya Adibrata Sesko TNI Bandung, Selasa, (12/11/2024).

Yusharto menjelaskan, pemindahan IKN bertujuan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan wilayah lain di luar Jawa. Dengan memindahkan IKN ke Kalimantan, diharapkan percepatan pembangunan infrastruktur di sekitar IKN dapat terwujud, sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Sampai dengan saat ini, terus dilakukan pembangunan dan menjadikan dari waktu ke waktu kita bisa melihat progres yang sangat pesat dari pembangunan yang ada di wilayah Ibu Kota Nusantara. Di antaranya ada Istana Negara, perkantoran, kementerian/lembaga, dan korps diplomatik juga akan diberikan fasilitas untuk pertahanan dan keamanan," jelas Yusharto.

Yusharto menambahkan, dalam pengelolaan keamanan di IKN, Kemendagri akan bermitra dengan berbagai pihak, termasuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Mulai dari kepala desa, lurah, distrik atau camat, sampai dengan pejabat setingkat bupati atau wali kota administratif yang ditetapkan untuk wilayah Ibu Kota Negara, akan menjadi rekan kerja untuk bersinergi dalam melakukan tugas pengamanan dan pemeliharaan keamanan di wilayah Ibu Kota Negara," ujar Yusharto.

Selain itu, Yusharto menekankan pentingnya kerja sama pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, sektor swasta, masyarakat, dan media untuk memastikan pembangunan IKN berjalan efektif dan berkelanjutan. "Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mengembangkan IKN yang dibangun berbasis inovasi dan bersifat keberlanjutan," tegas dia.

(eye)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.