Indonesia Fintech Expo 2024: Mendorong Keamanan dan Kesadaran Keuangan Digital

Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 (IFSE 2024) yang berlangsung 11 November 2024 hingga 12 Desember 2024 resmi dibuka di Jakarta, Selasa (12/11/2024). (Foto: Dokumen OJK)

JAKARTA -- Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 (IFSE 2024) resmi dimulai, menandai perayaan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 yang berlangsung dari 11 November 2024 hingga 12 Desember 2024. Kegiatan yang diprakarsai oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia.

Saat ini, literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia mencapai 65,43% berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK. IFSE 2024 mengajak masyarakat untuk memilih platform keuangan digital yang aman dan menjauhkan diri dari investasi ilegal serta pinjaman daring yang tidak terdaftar.

Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa IFSE 2024 adalah momentum penting bagi pengembangan ekosistem keuangan digital di Indonesia, dengan tujuan memperkuat literasi keuangan masyarakat. "Dengan pemahaman dan penggunaan platform digital yang lebih aman, masyarakat Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan ekonomi digital yang dinamis," ujarnya dalam sambutan pembukaan di Jakarta, Selasa (12/11/2024). Sambutan ini menjadi pengantar bagi beragam diskusi dan inovasi yang disiapkan selama acara berlangsung.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa inovasi berbasis teknologi keuangan akan mendorong kemajuan sektor keuangan Indonesia. Dengan berada di bawah pengawasan OJK, pengembangan ini dapat dilakukan secara terintegrasi, mengedepankan manajemen risiko, tata kelola yang baik, dan kepatuhan. "Pendekatan komprehensif ini akan memastikan bahwa perkembangan fintech di Indonesia unik dan berdaya saing," ujar Mahendra.

Di kesempatan yang sama di IFSE, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti pentingnya literasi keuangan digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke layanan keuangan. Dalam pidatonya yang berjudul “From Knowledge to Access: How Digital Financial Literacy Fuels Financial Inclusion in Indonesia,” Friderica menekankan bahwa literasi yang baik dapat melindungi konsumen dari siklus utang dan potensi risiko keuangan lainnya. Friderica mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen pada edukasi dan literasi keuangan serta meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dari penipuan.

Di samping itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Hasan Fawzi, juga menekankan pentingnya ekosistem keuangan digital yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa pertumbuhan industri keuangan digital di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk pengembangan bisnis semata, tetapi juga untuk memberikan manfaat ekonomi nasional melalui peningkatan pengawasan dan perlindungan konsumen yang berkelanjutan. (*)

(OJK/zaky)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.