Nakes dan Nadis: Garda Terdepan Mewujudkan Persatuan untuk Membangun Indonesia Sehat

Tenaga Kesehatan merupakan salah satu petugas yang berperan penting selama masa Pandemi Covid-19. (Foto: Freepik.com ). 

 
Penulis: Yasmin Nurul Janati (Sarjana Sarjana Kesehatan Masyarakat UMJ)

Masa Pandemi Covid-19 menjadi ujian terbesar bagi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (nadis) di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan pada jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. 

Tenaga medis adalah bagian dari tenaga kesehatan yang secara langsung terlibat dalam diagnosis, perawatan, dan pengobatan pasien. Krisis kesehatan yang melanda tersebut merupakan kejadian yang menimbulkan banyak akibat. 
 
Kerap kali banyak di sebuah rumah sakit saat pandemi, mereka hampir tidak pernah pulang. Di mana di hari-hari itu yang penuh ketegangan dan mungkin terasa berat saat harus bekerja dalam situasi darurat dengan minimnya alat pelindung diri. Tidak hanya menghadapi virus Covid yang melanda, masih adanya masalah penanggulangan penyakit lain baik menular ataupun tidak menular. Belum halnya masalah dalam penanggulangan gizi dan masalah lingkungan. Para tenaga kesehatan dan tenaga medis menjadi pilar penting yang menopang sistem kesehatan dan keselamatan publik.

Pandemi telah berlalu, namun dari sebelum peristiwa ini terjadi mungkin masih ada sebagian  masyarakat yang melihat adanya keberadaan tenaga kesehatan dan tenaga medis “sebelah mata” sering kali tak terlihat dan masih adanya keabaian. Tetapi, bagi mereka yang pernah atau sedang menjalani perawatan medis, kehadiran para tenaga kesehatan adalah penyelamat, penguat, dan pemberi harapan. Dengan fenomena yang dianggap "sebelah mata" atau kurang dihargai merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan. 

Banyak faktor yang menjadi penyebab dan saling keterkaitan seperti minimnya pengakuan profesi, status sosial dan budaya kerja, rendahnya gaji dan insentif, beban kerja yang tinggi dan masih adanya dukungan yang kurang memadai. Tidak hanya itu, melihat tidak semua tenaga kesehatan bertugas di kota-kota besar dengan fasilitas lengkap. Di pelosok nusantara, masih banyak desa yang sulit dijangkau dan minimnya akses kesehatan. Perjalanan menuju tempat kerjanya yang harus ditempuh dengan kapal motor dan dilanjutkan dengan berjalan kaki beberapa kilometer. 

Pandemi Covid-19 mengakibatkan kebiasaan hidup yang berubah. Diawal saat wabah melanda masih adanya rasa rusaknya kepercayaan, dimana antara tetangga/masyarakat dengan petugas kesehatan. Dampak yang timbul adalah kelelahan fisik dan tenaga kesehatan juga mengalami tekanan psikologis yang tidak ringan. Banyak dari mereka harus menghadapi stres, cemas, bahkan kesedihan ketika melihat pasien yang tidak tertolong. Serta nyawa yang rentan menjadi taruhan lain dalam pengabdian mereka. Mengingat dalam masa pandemi Covid-19 sebanyak 2.087 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang telah gugur. (Purwaningsih, 2023) 

Banyak tenaga kesehatan dan tenaga mediskun yang mengalami burnout, meningkatnya beban kerja dan amanah yang dipegang serta dijalankan. Sehingga sangat membutuhkan dukungan psikologis yang memadai bagi para tenaga kesehatan dan tenaga medis menjadi salah satu kebutuhan utama untuk menjaga kesehatan mental mereka. 

Melihat dari masa pandemi, Pemerintah, Kementerian Kesehatan, dan stakeholder terkait memiliki peran penting dengan mengeluarkan kebijakan krisis kesehatan yang menjadi suatu ikhtiar dan solusi.
 
Tidak hanya itu, dalam mengatasi masalah tenaga kesehatan maupun tenaga medis memang memerlukan pendekatan yang menyeluruh. “Membangun kesehatan sangat membutuhkan perhatian dan kesabaran yang berkelanjutan”, tidak segampang membalikkan telapak tangan termasuk untuk perbaikan dalam sistem pendidikan kesehatan, peningkatan anggaran kesehatan, penguatan kebijakan terkait distribusi sumber daya manusia kesehatan (SDMK) agar tidak terjadinya maldistribusi SDMK, serta dukungan terhadap kesejahteraan dan lingkungan kerja tenaga kesehatan dan tenaga medis. Di tengah pengabdian mereka, tenaga kesehatan juga membutuhkan apresiasi dan dukungan dari masyarakat. 

Melewati ujian pada fase pandemi, merefleksikan terlihat bahwa tenaga kesehatan, tenaga medis dan Indonesia mampu berjuang dan bangkit! Menjalankan tugasnya dengan semangat, sadar bahwa pengabdiannya bukan sekadar tugas, melainkan panggilan hidup dan panggilan hati. Pengabdian semacam ini menggambarkan komitmen mendalam untuk melayani. Kebijakan pemerintah yang dibuat dan dibangun dengan melibatkan proaktif serta partisipasi masyarakat yang mendukung. Memberikan versi terbaik diri saat kita mampu melangitkan semua potensi untuk Allah SWT dalam menghadapi ujian ini. Ada hikmah dibalik semua ini, dengan dorongan semangat persatuan dan bergotong-royong bersama dan atas pertolongan-Nya. 

Di balik sebuah seragam yang mereka kenakan, para tenaga kesehatan dan tenaga medis adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang menjalankan misi mulia dengan penuh pengorbanan. “To care for others is to put your own self in second place”, seringkali menghadapi situasi yang menuntut mereka bekerja tanpa kenal lelah demi pasien, menunjukkan bentuk kepedulian dan empati yang luar biasa. 

Pengabdian mereka menginspirasi kita untuk lebih peduli terhadap kesehatan, baik diri sendiri maupun orang lain. Pengabdian yang mereka berikan bukan hanya untuk mereka sendiri, melainkan untuk kita semua, demi Indonesia yang lebih sehat dan Indonesia kuat. Mengutip salah satu surat dalam Al-Qur’an yang artinya “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya (Ali ‘Imran: 159).” Yang mana anjuran untuk lemah lembut, bermusyawarah dan berserah diri dalam segala urusan termasuk dalam kesehatan. 

Menjadi sebuah pengingat bahwa kesehatan adalah investasi terpenting dalam hidup kita untuk masa depan yang lebih baik. Kesehatan adalah kondisi sejahtera secara fisik, mental, dan sosial, yang tidak hanya berarti bebas dari penyakit atau kelemahan. Kesehatan adalah hasil dari keputusan kecil yang diambil setiap hari, "health is not just about what you're eating. It's also about what you're thinking and saying." Yang baik untuk tubuhmu adalah yang baik untuk jiwamu. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kesehatan mencakup kesejahteraan holistik yang melibatkan aspek fisik (tubuh yang bebas dari gangguan atau penyakit), mental (pikiran yang sehat dan stabil), dan sosial (kemampuan untuk berinteraksi dan menjalani hidup bermasyarakat dengan baik). 

Dengan kita hidup sehat, menyelaraskan dalam keseimbangan yang berkelanjutan. Ketika pikiran dan tubuh seimbang, kebahagiaan adalah hasilnya. Dan nikmat sehat adalah salah satu rezeki yang Allah berikan. Kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti lingkungan, gaya hidup, pola makan, kebersihan, dan akses terhadap layanan kesehatan. Menjaga kesehatan memerlukan tindakan preventif, seperti pola hidup sehat dan pemeriksaan rutin, serta kuratif, yaitu perawatan dan pengobatan saat terjadi penyakit. 

Harapan kedepan, semoga kita semua tetap selalu berkontribusi dalam mendukung para tenaga kesehatan dan tenaga medis menjalankan misi mulia. Semoga pemerintah akan terus memberikan dan memperjuangkan regulasi dan kebijakan-kebijakan yang terbaik  dan sesuai  dengan hak asasi manusia demi kemaslahatan kesehatan di Indonesia dengan upaya program-program yang telah dijalankan, menjaga core values ber-AKHLAK baik dengan integritas, kompeten, ketersediaan, akuntabilitas, aksesibilitas, memberikan pelayanan dan keterjangkauan. 

Selain itu memang sangat perlunya kolaboratif pada seluruh lapisan elemen baik antara lembaga-lembaga pendukung dan masyarakat yang mana reformasi dalam sistem kesehatan nasional akan berhasil bila birokrasi dan masyarakat luas sama-sama bergerak untuk perubahan dengan dampak yang terukur dan konkrit untuk status kesehatan masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. 

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan mengamanatkan dan mengisyaratkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya dan negara hadir bertanggung jawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya. Penghargaan sederhana, seperti rasa terima kasih atau penghormatan, menjadi dorongan motivasi semangat bagi mereka yaitu tenaga kesehatan dan tenaga medis. 
 
(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.