BPKP dan Kejaksaan Agung Berkomitmen Perkuat Pemerintahan yang Bersih dan Efisien

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (Foto: Puspen Kemendagri)

BOGOR -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung RI berkomitmen untuk memperkuat pemerintahan yang bersih dan efisien dalam rangka mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menekankan, masih terdapat tantangan besar dalam pembangunan nasional, yang utamanya disebabkan oleh perencanaan anggaran yang kurang efektif dan efisien. Oleh karena itu, penyelesaian isu pada tiga area berikut perlu diprioritaskan guna memastikan keberhasilan pembangunan di daerah. Hal itu antara lain perencanaan dan penganggaran, peningkatan ruang fiskal daerah, serta penguatan pengendalian kecurangan.

“Kami siap kalau teman-teman di pemda yang mau membenahi perencanaan anggaran sehingga benar-benar 100 persen anggaran APBD-nya itu bisa bermanfaat, bisa efektif, bisa efisien. Paling tidak 80 persen saja, itu pasti lain pertumbuhannya,” kata Yusuf Ateh pada Panel I Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Yusuf Ateh menambahkan, masih terdapat peluang besar dalam memperbaiki ruang fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai sektor potensial. BPKP siap membantu pemerintah daerah (pemda) melakukan pembenahan dan perencanaan sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat lebih efektif, efisien, serta berdampak signifikan pada pembangunan daerah.

“Kami di BPKP ini tinggal maunya kita saja komitmen. Kami, teman-teman di daerah juga tahu, semua perwakilan BPKP selalu siap Bapak/Ibu datang, minta bantuan, kami siap mengasistensi, mendampingi, membenahi kalau Bapak mau di perencanaan penganggaran,” ujar Yusu Ateh.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf Ateh memaparkan materi terkait “Inefisiensi Anggaran dan Kebocoran Anggaran Pusat dan Daerah”. Ia juga menyampaikan kesiapan BPKP dalam mendukung penguatan program anti-korupsi di daerah untuk mencegah berbagai modus kecurangan yang sering muncul, seperti suap, gratifikasi, dan manipulasi laporan keuangan. “Kami siap membantu pencegahan korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga menjadi narasumber dalam sesi tersebut, memaparkan materi berjudul “Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi". Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani korupsi. Presiden RI Prabowo Subianto, menurutnya, menyoroti kebocoran anggaran yang diperkirakan mencapai 30 persen.

“Presiden dengan fokusnya kepada pemberantasan korupsi di dalam Asta Cita, poin tujuh menyampaikan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan, komitmen dari setiap pemimpin daerah sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia juga meminta seluruh jajaran kejaksaan, termasuk yang berada di tingkat daerah, untuk berkolaborasi dalam memperbaiki sistem penindakan hukum yang efektif bagi pelaku korupsi, sehingga persoalan ini dapat diminimalisasi. “Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman pemda,” ucapnya.

Pihak Kejaksaan Agung juga siap melakukan pendampingan bagi pemda, termasuk dalam bentuk pendampingan hukum, legal audit, hingga perbaikan sistem secara berkelanjutan. Diharapkan, dengan adanya komitmen kuat dari berbagai pihak terkait, pemda dapat bekerja dengan lebih transparan, efisien, dan berintegritas guna mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

"Yang kami inginkan adalah mari cintai negeri ini, kita rawat negeri ini,” pungkas Jaksa Agung.

(eye)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.