Amnesty International Desak Kasus Penyerangan Anggota TNI pada Warga Deli Serdang Diusut Tuntas

 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Foto: rmol.id)
 

JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dianggapnya cenderung menjustifikasi serangan prajurit TNI terhadap warga Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terjadi pada 8 November 2024. Serangan itu menyebabkan satu warga tewas.

"Pernyataan Panglima TNI cenderung mencari kambing hitam. Padahal, tindakan anggota TNI jelas salah," ujar Usman dalam keterangan tertulisnya yang diterima gebrak.id, Selasa (12/11/2024).

Menurut Usman, TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan terlibat penyerangan terhadap warga sipil, apalagi yang berujung pembunuhan di luar hukum.

“Kalau ada yang diduga melanggar hukum, sampaikan pada kepolisian. Bukan dengan cara main hakim sendiri. Bukan dengan mencari alasan-alasan pembenaran atas tindakan yang jelas salah,” jelas Usman.

Amnesty International, kata Usman, mendesak Markas Besar TNI untuk segera mengungkap secara tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik yang bertugas di lapangan maupun di tingkat komando. Ia menambahkan, Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan dan jajarannya juga harus turut bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan tersebut.

Usman menekankan, penanganan kasus ini tidak cukup dengan menghukum prajurit di lapangan. Pimpinan di tingkat komando harus diperiksa guna memastikan apakah ada keterlibatan langsung atau membiarkan anak buah mereka melakukan insiden tersebut. "Ini penting agar penanganan berjalan adil dan tuntas."

Amnesty International juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diadili di pengadilan sipil untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. "Proses hukum yang terbuka dan adil akan sangat berperan dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan," cetusnya.

Tanpa tindakan tegas, ujar Usman, dikhawatirkan kekerasan semacam ini akan terus berulang dan impunitas terhadap aparat akan semakin melemahkan kepercayaan publik pada institusi negara.

"Kami juga mendesak Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga korban serta saksi untuk mengawal kasus ini terungkap secara terang benderang demi terciptanya keadilan bagi para korban," kata Usman menandaskan.


(yogi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.