Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan Terkait Temuan Mayat Wanita tanpa Kepala

Garis polisi/ilustrasi. (Foto: Pixabay)
 

JAKARTA -- Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan terkait penemuan potongan tubuh mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024).
 
"Penyidik telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan selanjutnya keluarga korban membuat laporan polisi terkait dugaan peristiwa pembunuhan. Mohon waktu saat ini penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih bekerja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Jakarta pada Rabu (30/10/2024) malam.
 
Hingga kini, berdasarkan pemeriksaan jenazah, diketahui bahwa korban adalah wanita berinisial SH (40 tahun). "Jadi sampai dengan saat ini, berdasarkan informasi dari Subdit Jatanras dan hasil pemeriksaan luar dan dalam dari jenazah, maka telah teridentifikasi korban itu saudari SH usia 40 tahun," jelas Ade Ary melanjutkan.
 
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat wanita tersebut.

"Kami tidak hafal jumlah pastinya (saksi), yang jelas berawal dari TKP ya, saksi-saksi yang mengetahui, saksi-saksi yang menemukan jenazah, kemudian ditelusuri jenazah ini siapa, mayat ini siapa kemudian keluarganya," kata Ade Ary menjelaskan. "Tentunya akan dilakukan pengambilan keterangan untuk membuat terang peristiwa yang sedang didalami."

Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan pelaku kasus dugaan pembunuhan tersebut. "Nanti kami update ya motif dugaan pembunuhan dan sementara penyidik masih mencari pelakunya," pungkas Ade Ary.

 

(antara/ark)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.