Pernyataan Terbaru MUI Terkait dengan Perkembangan di Palestina

Sekjen MUI Buya Amirsah. (Foto: gebrak.id)


Oleh Sekjen MUI Buya Amirsah

Bismillahirrohmanirrahim,
Mencermati, pertama, situasi politik dan kemanusiaan di Palestina yang semakin menghawatirkan sebagai akibat dari agresi dan genosida pemerintah zionis Israel yang didukung kuat oleh pemerintah Amerika Serkikat dengan jumlah korban warga sipil Gaza Palestina yang semakin besar. Kedua, eskalasi pertentangan dan pertempuran yang semakin tinggi sebagai akibat dari penyerangan ekspansif Israel.

Ketiga, dukungan global dari mayoritas negara anggauta PBB dan masyarakat sipil terhadap Palestina. Keempat, upaya serius jalur hukum yang sudah dilakukan melalui ICJ dan ICC terkait dengan okupasi dan genosida Israel yang terus berkelanjutan.

Kelima, upaya gencatan senjata permanen yang selalu ditolak oleh Israel karena dianggap merugikan pihak Israel. Keenam, adanya gerakan di tengah kalangan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang tidak sejalan dengan semangat pembelaan terhadap Palestina dan bahkan memberikan keuntungan dan dukungan secara langsung dan tidak langsung terhadap zionisme Israel, dengan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Penjajahan, diskriminasi rasial (apartheid), perampasan, penghancuran dan genosida yang dilakukan oleh Israel selama ini khususnya terhadap warga, wilayah, dan infrastruktur Palestina adalah bentuk kejahatan dan kemungkaran besar yang harus dilawan dan dihentikan. Berjuang membela Palestina dan melawan penjajahan adalah jihad kemanusiaan dan keagamaan (jihad Insany wa diny) sekaligus yang harus ditunaikan. Karena itu sangat diperlukan upaya yang sungguh-sungguh secara bersama-sama (ijtihad jama’iy) untuk menetapkan langkah-langkah mewujudkan perdamaian dan kemaslahatan umum (maslahah ammah).

2. Pembelaan terhadap Palestina agar meraih kedaulatan dan kemerdekaannya adalah merupakan amanah konstitusi sebagaimana yang tertuang di dalam Mukaddimah Undang-undang Dasar 1945 yang harus ditunaikan hingga Palestina meraih kemerdekaannya dan Israel menghentikan agresi dan penjajahannya. Karena itu, Majelis Ulama Indonesia akan terus secara teguh menjaga amanah Pembukaan UUD 1945 dengan melakukan langkah-langkah penting untuk kemerdekaan Palestina.      

3. Sikap istiqomah yang terus diteguhkan oleh Majelis Ulama Indonesia untuk melakukan peran dan fungsinya sebagai pelayan dan pelindung umat (khodim wa himayatul ummah) dan mitra pemerintah (shodiqul hukumah). Karena itu, Majelis Ulama Indonesia menekankan pentingnya untuk secara terus menerus memperkuat sinerji MUI - Pemerintah dan Ormas Islam khususnya, untuk melakukan diplomasi total guna segera bisa menghentikan genosida yang dilakukan oleh Israel dan membantu Palestina mencapai kemerdekaannya. Langkah memperkuat persatuan antara Pemerintah RI dengan seluruh elemen masyarakat Indonesia ini juga sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan dan dukungan secara lebih maksimal kepada Palestina atas dasar kemanusiaan.

4. Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam khususnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi serta dukungan kepada Pemerintah RI, khususnya Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, yang selama ini terus secara konsisten berjuang melalui berbagai forum internasional dan bantuan kemanusiaan mendukung perjuangan rakyat Palestina memperoleh kemerdekaannya sekaligus menyampaikan kritikan tajam khususnya kepada negara-negara Barat yang telah bersikap hipokrit. Majelis Ulama Indonesia tetap mengharapkan Pemerintah RI untuk terus meningkatkan perjuangan diplomatiknya ke depan untuk segera menghentikan agresi dan genosida yang dilakukan oleh Zionis Israel, mewujudkan kemerdekaan dan ikut membangun dan memajukan negara dan bangsa Palestina yang diberkahi Allah SWT.

5. Majelis Ulama Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak HM Jusuf Kalla atas kontribusi beliau dalam upaya mewujudkan perdamaian di dunia Islam, khususnya dalam upaya rekonsiliasi antar kelompok yang bertikai di Afghanistan dan Palestina.    

6. Majelis Ulama Indonesia mengecam keras kejahatan agresi dan penjajahan Zionis Israel atas Palestina yang telah berlangsung lebih dari 75 tahun, dan atas genosida yang dilakukan zionis Israel terhadap rakyat Gaza selama 10 bulan terakhir. Genosida di Gaza tersebut sungguh merupakan perbuatan biadab karena telah menyebabkan lebih dari 40 ribu rakyat Gaza meninggal dunia, lebih dari 100 ribu luka-luka, dan lebih dari 80% rumah, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah dan infrastruktur di Gaza hancur.

7. Menyerukan kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Liga Arab, dan masyarakat internasional lainnya untuk meningkatkan upaya yang lebih efektif dan terukur guna menghentikan kejahatan zionis Israel, dan segera menangkap dan mengajukan para pemimpin zionis Israel yang bertanggung jawab atas genosida tersebut ke Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court / ICC).

8. Menindak lanjuti hasil Ijtima’ Ulama Fatwa Majelis Ulama Indonesia beberapa waktu yang lalu, Majelis Ulama Indonesia kembali menyampaikan pandangan agar Menteri Pertahanan RI mengirimkan tentara untuk operasi kemanusiaan di Gaza, dan untuk memberikan perlindungan terhadap warga Gaza dan Tepi Barat dari aksi genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel.

9. Menegaskan kembali Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan menyerukan kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk secara konsisten melanjutkan pemboikotan terhadap  Israel di semua bidang, termasuk terhadap pihak manapun yang terafiliasi langsung maupun tidak langsung memberikan tempat, kesempatan dan dukungan terhadap agen zionisme, tindakan agresi dan genosida Israel terhadap rakyat Palestina.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguh-sungguhnya dan sebenar-benarnya, sesuai dengan komitmen kepada konstitusi RI, Risalah Islam Rahmatan Lil Alamin, dan spirit solidaritas kemanusiaan dan internasional (ukhuwah insaniyah wa duwaliyah).  Hasbunallahu wani’mal wakil, ni’mal mawla wani’man nashir.
                                
Jakarta, 3 Oktober 2024

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.