Menteri PANRB: Presiden Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Januari 2025.

"Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN," kata Anas dalam Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (8/10/2024), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada bulan September 2024. Namun, hingga awal bulan Oktober 2024 belum juga dilaksanakan pemindahan ASN ke IKN. "Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan," ujar Anas.

Untuk itu, Anas mengatakan, pihaknya akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN hingga insentifnya. "Kami ini mau selesai, tetapi tugasnya tambah terus di ujung-ujung ini berarti lembur lagi. Tadi malam kami sudah lembur juga dengan teman-teman semuanya," jelas dia.

Sebelumnya, Jumat (4/10/2024), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN sudah mengalami keterlambatan dari jadwal.

Untuk mengejar keterlambatan itu, kata Suharso, akan dilakukan skenario ulang penjadwalan pemindahan ASN ke IKN mulai bulan ini atau bulan depan, November 2024. "Untuk mengejar keterlambatan itu, apakah memang mulai bulan ini atau bulan depan," ucapnya.

Meski begitu, Suharso menegaskan bahwa prioritas yang saat ini dilakukan oleh Otorita IKN adalah memastikan seluruh fasilitas untuk ASN terpenuhi seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas lainnya.


(antara/ark)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.