Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Belajar Hingga UN

Sertijab Mendikbudristek Dikti Nadiem Makarim dengan Prof Abdul Mu'ti selaku Mendikdasmen RI (kanan), Senin (21/10/2024), di kantor Kemendikbudristek. (Foto: gebrak.id)
 

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof Abdul Mu'ti mengatakan, kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).
 
Usai melakukan serah terima jabatan dengan Mantan Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Abdul Mu'ti menjelaskan, ia bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
 
“Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, pada Senin (21/10/2024) dilansir dari Antara.
 
Mu'ti menambahkan, pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
 
“Banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tapi, tentu saja semuanya akan kami lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa. Karena itu, saya dalam beberapa waktu ke depan akan minta masukan dari berbagai pihak. Saya berusaha selama memimpin kementerian ini untuk menjadi menteri yang banyak mendengar,” kata Mu'ti menjelaskan.
 
Selain itu, Mu'ti juga memastikan kepemimpinannya akan tetap bergerak cepat dan memprioritaskan berbagai target, menengah hingga panjang dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran.
 
Mu'ti berharap seluruh jajaran di dalam Kementerian Dikdasmen nantinya dapat bergotong royong dalam memastikan gerakan pencerdasan yang inklusif, partisipatif, dan juga adaptif sehingga pendidikan dasar dan menengah dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, sebagaimana amanat konstitusi.

 

(antara/eye)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.