Jokowi Klaim Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara Sepatutnya Diteken Prabowo

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (Foto: setkab.go.id)
 

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo yang menandatangani," ujar Presiden Joko Widodo usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024), dikutip dari Antara.

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di pengujung masa jabatan yang tersisa tiga pekan lagi. Namun terkait Keppres pemindahan ibu kota, lanjut dia, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi," jelas Jokowi.

Jokowi menambahkan, kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

"Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa," kata Jokowi berkilah.

Oleh karena itu, Jokowi menyampaikan bahwa Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap yakni pada era kepemimpinan Prabowo nanti.

 

(ant/eye)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.