Gibran Bakal Bertugas Jadi Kepala Pemerintahan Selama Prabowo di Luar Negeri
JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas-tugas kepresidenan sebagai kepala pemerintahan selama Presiden RI Prabowo Subianto berada di luar negeri untuk menghadiri forum KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil pada pekan depan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, tidak ada istilah pelaksana tugas (plt) yang menggantikan tugas-tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo melakukan kunjungan luar negeri.
"Tidak ada istilah Plt Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang ke luar negeri," ujar Hasan Nasbi kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Hasan menjelaskan, tidak ada instrumen hukum ketika Wakil Presiden RI menjadi kepala pemerintahan sementara saat Presiden RI berada di luar negeri. Pelimpahan tugas itu, lanjut dia, sudah dijalankan saat presiden sebelumnya.
"Selama ini sudah kejadian begitu. Presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas Presiden adalah Wakil Presiden RI. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum," kata Hasan.
Seperti Presiden Ke-7 RI Joko Widodo yang menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk menunjuk kepala pemerintahan yang bertugas, hal tersebut juga akan berlaku pada Presiden RI Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, menurut Hasan, penugasan Wapres Gibran sebagai kepala pemerintahan itu tidak perlu disalahartikan. "Akan berlaku sama dengan keppres. Jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt Presiden," kata dia menjelaskan.
Adapun Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri pertama kali sebagai Presiden RI pada pekan depan. Presiden dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan KTT G20.
APEC bakal diselenggarakan 13-16 November di Peru. Sementara G20 pada 18-19 November 2024 di Brasil. "Sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam kesempatan sebelumnya.
(antara/ark)
Post a Comment