Waka Baleg Sebut Anggaran Pin Tanda Penghargaan dari Setjen DPR RI

Wakil Ketua (Waka) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Wakil Ketua (Waka) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyatakan, anggaran untuk pengadaan pin tanda penghargaan kepada anggota DPR RI pada akhir masa keanggotaan periode 2019-2024 bersumber dari anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Ya, anggarannya urusan kesetjenan. Tadi kan sudah diatur itu bahwa semuanya diatur oleh Kesekjenan DPR. Ya, diatur dari Kesetjenan DPR lho, bukan dari anggaran luar," kata Awiek, sapaan karibnya, ditemui awak media usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024), dikutip dari Antara.

Awiek pun menyebut pin tanda penghargaan yang akan disematkan untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 itu bukanlah terbuat dari emas.

"Ini lho, lihat ini emas bukan ini? Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan emas. Ini palsu ini. Jadi sudah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu. Bahwa itu ya pin-pin biasa gitu. Jangan dianggap yang dipakai DPR emas," kata Awiek.

Awiek lantas memperlihatkan pin yang dikenakan di jasnya sebagai contoh. "Ini Rp 500 ribu harganya. Coba cek di bawah itu ini harganya, tapi bukan sesuatu yang luar biasa kami dapat pin begini, lho," kata dia.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan menjadi Peraturan DPR RI.

 

(ant/ark)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.