Presiden RI Tunjuk Muhadjir Effendy Sebagai Plt Menteri Sosial

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos). (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos).

Penunjukan itu menyusul disetujuinya pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Mensos karena maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

"Presiden menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat (6/9/2024) dikutip dari Antara.

Ari menambahkan, pemberhentian Risma dari jabatan Mensos tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019—2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya pada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.

Keppres tersebut, sambung Ari, merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. "Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait dengan pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur," cetusnya.

Muhadjir sebelumnya sudah pernah menjabat Plt Mensos pada tahun 2020. Kala itu Muhadjir mengisi kursi Mensos karena Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo sebelumnya menyatakan sudah menyetujui pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Menteri Sosial karena yang bersangkutan maju Pilkada 2024.


(tet)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.