Pengamat Erapol: Prabowo tidak Boleh Pilih Menteri Mantan Koruptor

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia, Khafidlul Ulum, menilai Presiden RI terpilih Prabowo Subianto harus konsisten dengan janji pemberantasan korupsi dengan cara tidak memilih menteri mantan koruptor atau yang pernah terlibat kasus korupsi

"Janji itu harus dibuktikan Prabowo dan bisa dimulai dari penyusunan kabinet," kata Khafidlul dalam siaran persnya, Senin (23/9/2024).

Menurut Khafidlul, Prabowo dipastikan akan mengajak seluruh ketua umum partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk merancang susunan kabinet.

Dalam hal ini, Prabowo harus memilih tokoh-tokoh yang dianggap mempunyai kapabilitas dan pengalaman yang cukup di bidang kementerian yang akan dipimpin.

Tidak hanya itu, integritas dan tidak pernah terlibat kasus korupsi juga harus menjadi syarat utama bagi Prabowo untuk memilih menteri.

Karena itu, Khafidlul menilai Prabowo berhak menolak nama calon menteri usulan elite politik yang dinilai punya rekam jejak terlibat kasus korupsi.

"Jika orang tersebut tetap Prabowo pilih, masyarakat akan meragukan integritas pejabat tersebut. Jika integritasnya bermasalah, bagaimana mereka bisa menjadi pejabat yang baik dan dipercaya rakyat?" kata Khafidlul.

Khafidlul menambahkan, Prabowo sebaiknya membentuk tim khusus untuk mencari tahu rekam jejak nama-nama calon menteri yang diserahkan partai di KIM. "Tim bisa memberikan penilaian terhadap calon menteri yang akan ditunjuk sebagai pembantu Prabowo," tandas dia.

 

(ant/eye)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.