KPU RI Ungkap 41 Daerah di Indonesia Hadapi Kotak Kosong pada Pilkada 2024
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin. (Foto: kpu ri)
BATAM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024. Ketua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan, jika pada pilkada nanti kotak kosong dinyatakan menang, maka pihaknya telah mempersiapkan skema untuk pemungutan suara kembali pada setahun berikutnya, yakni tahun 2025.
"Tahun depan kesepakatan kami di Komisi II DPR RI, kotak kosong yang menang maka pemilu akan dilaksanakan di tahun selanjutnya. Berapa bulan tahapannya? Nanti KPU akan lakukan simulasi, normalnya 11 bulan dari tahapan awal," kata Afifudin dilansir dari Antara, Jumat (13/9/2024).
Afifudon menyampaikan, calon yang sebelumnya ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024, juga dapat kembali bersaing di pemilihan 2025. "Calon itu bisa bersaing kembali, aturannya UU Pilkada. Penetapannya nanti di tanggal 22 September," jelas dia.
Terkait aksi mengampanyekan kotak kosong, Afifudin tidak mempersoalkan hal tersebut selagi tidak mengajak masyarakat untuk golput atau tidak menggunakan hak pilih.
"Yang penting jangan sampai mengampanyekan orang tidak menggunakan hak pilihnya. KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong. Soal pilihan itu hak, kotak kosong untuk yang tidak setuju dengan calon yang ada," tegas Afifudin.
Sebelumnya, KPU RI segera menyusun rancangan jadwal pilkada ulang pada 2025 terkait kemungkinan kotak kosong menang melawan calon tunggal. Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan hal tersebut sesuai dengan Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menjelaskan pemilihan berikutnya diselenggarakan pada tahun depan.
(ant/dmr)
Post a Comment