Komisi XI DPR RI Putuskan 5 Nama Baru Anggota BPK

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan lima nama terpilih dari 75 peserta uji kelayakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029, Rabu (4/9/2024). (Foto: Istimewa)

JAKARTA -- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan lima nama terpilih dari 75 peserta uji kelayakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029, Rabu (4/9/2024). Kelima nama tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan.

Saat memilih anggota BPK, para anggota dewan telah memberikan pandangan atas makalah, paparan, dan cara menjawab peserta dalam uji kepatutan dan kelayakan. Selain itu, DPR memastikan para peserta yang berasal dari kalangan masyarakat, aktivits, partai politik, dan sebagainya mendapat perlakuan yang sama dalam proses seleksi. DPR tak membeda-bedakan latar belakang peserta.

Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota BPK di DPR telah berlangsung sejak 2 hingga 4 September 2024. Dalam pelaksanaannya, fit and proper test ini digelar di tiga tempat di Gedung Nusantara I, yaitu ruang rapat Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKN), Pansus C, dan Komisi XI DPR. 


(ark)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.