Kemenkes RI Temukan Dugaan Permintaan Uang Puluhan Juta Per Bulan dari Senior ke Aulia Risma

Uang rupiah/ilustrasi. (Foto: Pixabay)

JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, hingga mahasiswi itu bunuh diri.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20–Rp 40 juta per bulan," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9/2024).

Menurut Syahril, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik. Kebutuhan non-akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," jelas Syahril.

Syahril menambahkan, bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut. "Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian."

Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktik di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, sambung Syahril, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.