Kemenhub Klaim Kenaikan Harga Tiket KRL Masih Sebatas Wacana

Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengungkapkan masih belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket kereta rel listrik (KRL). Begitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang memang belum ada.

"Sampai sekarang belum juga ya karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet baru, seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Adapun terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada. "Masih belum ada, pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya," ujarnya.

Kendati demikian, Kemenhub mengakui pihaknya sudah memiliki kajian terkait untuk menaikkan tarif kereta KRL sebesar Rp 1.000. "Ada, kajian itu ada sebenarnya, waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp 1.000. Waktu itu ya Rp 1.000-2.000 itu posisinya. Tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp1.000," kata Risal.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada 2025 masih bersifat wacana.

Budi mengatakan, memang sedang dilakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Namun, lanjut dia, semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos) dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR RI untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek. Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.



(ant/ark)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.