BEI Berhasil Raih Penghargaan Pengembangan Wakaf Saham
JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil meraih penghargaan untuk kategori "Inovasi Pengembangan Wakaf" dari Forum Wakaf Produktif (FWP) pada acara Musyarawah Nasional (Munas) FWP yang ke-3 di Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung, Jawa Barat.
Penghargaan ini diberikan atas inovasi BEI mengembangkan wakaf saham di Indonesia yang diterima secara langsung oleh Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh, pada pekan lalu, tepatnya Kamis (5/9/2024).
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kautsar Primadi Nurahmad, selain BEI, institusi lain yang mendapatkan penghargaan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. "Setelah sebelumnya, selama empat (4) tahun berturut-turut (2019 hingga 2022), BEI mendapat penghargaan sebagai "The Best Islamic Capital Market" dari Global Islamic Finance Award," kata Kautsar.
Sampai saat ini, jelas Kautsar, BEI juga sudah mendapatkan tiga (3) penghargaan di tingkat nasional, yaitu IAEI Award 2019 dalam kategori "Pengembangan Pasar Modal Syariah" pada 2019, Anugerah Syariah Republika Award dalam kategori "Lembaga Penggerak Investasi Syariah" pada 2023 dan award dari Forum Wakaf Produktif dalam kategori "Inovasi Pengembang Wakaf" pada tahun 2024 ini.
Sampai dengan 9 September 2024, terdapat 639 saham syariah di BEI yang merupakan 68% dari total saham tercatat. Untuk efek syariah selain saham per Juli 2024, sudah terdapat 251 reksa dana syariah dan 2 ETF syariah. Sementara pada sukuk, terdapat 240 sukuk korporasi dan per 29 Agustus 2024 terdapat 93 sukuk negara.
Dari sisi transaksi, per 9 September 2024, secara year-to-date (Y-on-D), rata-rata harian volume transaksi dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia adalah sebesar 76% dari total volume transaksi di BEI, rata-rata harian nilai transaksi dari saham syariah adalah sebesar 58% dari total nilai transaksi di BEI, rata-rata harian frekuensi transaksi dari saham syariah adalah sebesar 71%, sementara kapitalisasi pasar dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai 54% dari total kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI. Hal ini menunjukkan bahwa saham syariah masih diminati investor.
Dari sisi jumlah investor, berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor saham syariah memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan. Jumlah investor saham Syariah dalam lima tahun terakhir sejak tahun 2018 telah meningkat 240% dari 44.536 investor, menjadi 151.560 investor pada Juli 2024.
Sebagai lembaga yang resmi mengelola wakaf, para Nazhir selalu dilibatkan dalam pembekalan kompetensi pasar modal syariah, terutama terkait wakaf saham. Selain itu, BEI juga membantu memfasilitasi hubungan antara Nazhir, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, Wakaf Warrior, dan Sinergi Foundation, dengan AB-SOTS agar sosialisasi terkait pasar modal syariah terus dilakukan secara berkesinambungan dengan stakeholders terkait. (rilis)
(Zaky Al Hamzah)
Post a Comment