Anggota DPR Fahmi Alaydroes Minta Pemerintah Pastikan Diskriminasi Soal Jilbab tak Terjadi Lagi

Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes meminta pemerintah untuk memastikan tindakan-tindakan diskriminatif tidak terjadi lagi di Indonesia.   
 
"Kita semua harus mencegahnya. Pemerintah harus memastikan agar tidak ada lagi tindakan-tindakan diskriminatif terhadap siapa pun atas dasar suku, ras, atau agama,” ujar Fahmi dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (3/9/2024).   
 
Hal tersebut disampaikan Fahmi menanggapi masalah pelamar tenaga kesehatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, yang diketahui dilarang memakai hijab. Sebelumnya, persoalan serupa pun telah terjadi pada Paskibraka 2024.   
 
Lebih lanjut, Fahmi menilai, jilbab ataupun hijab merupakan pakaian seorang Muslimah dalam rangka menjalankan dan menaati perintah agamanya. Menurutnya, perilaku beragama seperti itu merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara yang juga dilindungi oleh konstitusi.   
 
“Lagi pula, mengenakan jilbab sama sekali tidak mengganggu pekerjaan, bahkan banyak sekali Muslimah berjilbab menunjukkan kinerja dan prestasi tinggi,” ucap Fahmi.
 
Indonesia, kata Fahmi melanjutkan, negara yang mendasarkan diri pada Pancasila dengan sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia menyampaikan pula bahwa Pasal 29 UUD NRI 1945 menyebutkan, setiap warga negara berhak dan bebas menjalankan ajaran agamanya dan negara berkewajiban menjaminnya.
 
Fahmi lalu menekankan menolak atau membenci seseorang yang menjalankan praktik ajaran agamanya sama saja dengan meremehkan praktik Pancasila dan melabrak UUD NRI 1945. “Para oknum pejabat atau siapa pun di negeri ini yang menghambat orang lain menjalankan ajaran agamanya patut dipertanyakan sikap kewarganegaraannya, dan juga jiwa kebangsaannya,” tegas dia.

Fahmi mengingatkan, sikap buruk itu berpotensi menimbulkan kegaduhan, perpecahan, dan menyuburkan kebencian antar-sesama anak bangsa.

Sebelumnya, pihak RS Medistra telah menyampaikan mengontrol proses rekrutmen imbas larangan pelamar tenaga kesehatan memakai hijab menjadi langkah evaluasi dan pelayanan yang lebih baik. "Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi," kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Agung mengatakan pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kini, kata dia, hal tersebut sedang dalam penanganan manajemen.


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.