Anggaran IKN pada 2025 'Hanya' Rp 4 Triliun, Kementerian PUPR akan Mengadu ke Prabowo
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi/tengah) saat meninjau pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, belum lama ini. (Foto: setkab.go.id)
JAKARTA -- Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2025 sebesar Rp 75,6 triliun. Dari alokasi tersebut, salah satu penggunaannya untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun demikian, jumlahnya masih sedikit jika dibandingkan alokasi anggaran Kementerian PUPR untuk IKN pada tahun-tahun sebelumnya.
"IKN hanya Rp 4 triliun pada tahun 2025 yang akan datang. Tentu kami menunggu afirmasi dari presiden terpilih untuk juga nanti akan melanjutkan program pembangunan IKN," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja dalam webinar berjudul "Mengawal 10 Tahun Pembangunan Infrastruktur" yang disiarkan kanal Youtube pada Senin (2/9/2024).
Endra menambahkan, Kementerian PUPR memang masih menunggu ketetapan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengalokasikan anggaran lebih demi mendukung pembangunan infrastruktur dasar di IKN pada tahun depan.
Lebih lanjut, Endra menjelaskan pada tahun 2025 Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 75,63 triliun, yang akan digunakan untuk beberapa program di sektor sumber daya air untuk meningkatkan ketahanan pangan, Cipta Karya meningkatkan kualitas perkotaan, dan Bina Marga untuk meningkatkan konektivitas.
"Kemudian untuk apa saja yang Rp 75 triliun itu, saya kira yang krusial tentu untuk ketahanan pangan kita. Kemudian di sektor konektivitas, tentunya kita pelihara jalan-jalan kita, kita bangun jalan-jalan baru yang belum selesai," kata Endra menjelaskan. "Berikutnya di cipta karya tentunya kita membangun fasilitas air minum, kemudian sanitasi persampahan, yang ini juga kita tahu sampai jadi, masalah di banyak kota. Jadi, saya kira itu program-program utama Kementerian PUPR 2025 di samping IKN."
(nnn)
Post a Comment