Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Penuhi Panggilan KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: liputan6.com)

JAKARTA -- Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapesy, mengatakan kliennya hari ini dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Jam 10 pagi ya," kata Ronny saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/8/2024), seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Hasto juga menegaskan akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal itu disampaikan Hasto usai menghadiri Upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Sekolah Partai PDIP di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

Hasto berkomitmen akan memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik KPK termasuk apabila ditanya terkait dana kampanye pada Pilpres 2019. "Apa pun yang diminta KPK termasuk mereka misalnya seluruh dana kampanye dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Kamis (15/8/2024), penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (20/8/2024).

Pada kesempatan terpisah, Hasto mengatakan dirinya pernah batal memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK lantaran penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub memiliki agenda lain.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya. Perkara itu lantas terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.