PP Muhammadiyah: Pelarangan Jilbab Paskibraka 2024 Diskriminatif, Harus Dicabut!

Sekum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti. (Foto: MU TV)

JAKARTA -- Polemik pelarangan anggota Paskibraka 2024 muslimah memakai jilbab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus menuai kecaman dan penolakan. Menanggapi hal ini, PP Muhammadiyah angkat bicara.

"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut," ujar Sekum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti, melalui keterangan tertulisnya kepada gebrak.id, Rabu (14/8/2024).

Menurut Mu'ti, pelarangan tersebut juga tindakan diskriminatif dan melanggar kebebasan beragama, HAM, dan nilai-nilai Pancasila yang selama ini menjadi inti dari program BPIP.

"Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminarif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia," lanjut pengajar UIN Jakarta tersebut.

Sebelumnya, Ketua MUI KH Kholil Nafis mengecam tindakan BPIP yang melarang anggota Paskibraka memakai jilbab. Bahkan, Kesbangpol Aceh segera menarik Paskibraka perwakilan Aceh karena pelarangan tersebut.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.