PP Muhammadiyah Apresiasi BPIP yang Dengar Aspirasi Masyarakat Soal Jilbab Paskibraka

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. (Foto: muhammadiyah.or.id)

JAKARTA -- Polemik pelarangan anggota  Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 muslimah memakai jilbab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya mereda setelah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf atas polemik anggota Paskibra kaputri melepas jilbab.

Kebijakan terbaru BPIP, Paskibraka putri diperbolehkan memakai jilbab. Menanggapi hal ini, PP Muhammadiyah angkat bicara.

"Kami mengapresiasi kebijakan BPIP yang mendengar aspirasi masyarakat dan mengizinkan anggota Paskibraka putri mengenakan jilbab," ujar Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti, melalui keterangan tertulisnya kepada gebrak.id, Kamis (15/8/2024).

Setelah kasus Paskibraka, lanjut Abdul Mu'ti, Kepala BPIP hendaknya lebih bijaksana dan sensitif dalam mengambil kebijakan serta tidak membuat pernyataan kontroversial, khususnya dalam masalah agama. "BPIP hendaknya menjadi teladan dalam pengamalan Pancasila," jelas dia.

Kepada para anggota Paskibraka, sambung Abdul Mu'ti, hendaknya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk kesuksesan upacara kemerdekaan dan kebesaran bangsa dan negara Indonesia.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta maaf atas polemik anggota Paskibraka putri melepas jilbab.

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Pada kesempatan yang sama, BPIP juga berterima kasih atas perhatian terhadap kiprah para anggota Paskibraka. "BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini," ucap dia.

Yudian kemudian menjelaskan bahwa BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, soal anggota Paskibraka putri diperbolehkan mengenakan jilbab. Anggota Paskibraka putri tak perlu melepas jilbab dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 nanti.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.