Pihak Istana Bantah Presiden Jokowi "Cawe-Cawe" di Perpanjangan Kepengurusan PDIP

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, membantah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan "cawe-cawe" pada perpanjangan masa bakti sejumlah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Terkait dengan narasi yang diangkat dan dikembangkan oleh sebuah media yang menyebutkan Presiden cawe-cawe pada perpanjangan masa bakti pengurus PDIP, cerita yang diangkat oleh media tersebut sama sekali tidak benar," ujar Ari Dwipayana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/8/2024), dikutip dari Antara, Kamis (7/8/2024).

Menurut Ari, Presiden tidak pernah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bakti pengurus PDIP. Selain itu, kata Ari, perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan partai politik merupakan urusan internal sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dari partai politik tersebut.

Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Partai Politik, lanjut Ari, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Menkumham. "Mengenai tindak lanjut proses perpanjangan masa bakti dari pengurus PDIP dapat ditanyakan langsung kepada Menkumham yang berwenang menetapkan hal tersebut berdasarkan UU Partai Politik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Para pihak yang ditambahkan masa jabatannya ialah pengurus lama, antara lain, anak Megawati Prananda Prabowo dan Puan Maharani. Ada pula Hasto Kristiyanto, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto, dan Said Abdullah.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.