PDIP Tantang PKS Usung Ahok pada Pilkada Jakarta 2024
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat (Foto: Instagram Djarot Saiful Hidayat)
JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menantang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung kadernya sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada DKI Jakarta 2024. Hal ini karena PDIP tak punya cukup kursi untuk mengusung calon kepala daerah sendirian karena hanya memperoleh 15 kursi di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.
"Karena PDIP perlu tujuh kursi lagi, ya kan, tujuh kursi lagi paling tidak ya. PKS misalkan ya, PKS juga butuh empat kursi lagi, misalnya, ini seru ini Bang Biem (Koordinator Poros Jakarta). Misalnya, berani tidak, misalnya PKS begitu ya mengusung Pak Ahok, misalkan. Nah, itu luar biasa, misalnya begitu," ujar Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (13/8/2024), dikutip dari Antara, Rabu (14/8/2024).
Menurut Djarot, partai berlambang banteng moncong putih itu memiliki kader yang mumpuni untuk maju pada Pilkada Jakarta. Ia pun menyebut nama Ahok hingga Rano Karno yang masuk ke bursa pilkada.
"Kita perlu kerja sama dengan partai-partai yang lain artinya apa? Di Jakarta itu sebetulnya masih banyak potensi pemimpin yang paham dan punya rekam jejak yang baik di Jakarta ya. Jadi, bukan hanya Ridwan Kamil, betul tidak?" tanya Djarot. "Kita masih punya juga ada Pak Ahok terbukti, Pak Anies juga bisa, kemudian Bang Rano juga punya rekam jejak yang baik begitu ya, karena beliau orang Betawi juga ya, itu, Bang Rano itu si Doel, dia punya pengalaman di Banten, masih banyak."
Selain itu, PDIP juga saat ini sedang menjalin komunikasi yang intens dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Kita sudah (komunikasi), PDI Perjuangan sudah membangun ya komunikasi dengan partai-partai ya, terutamanya misalnya dengan PKB kita bangun komunikasi," jelas Djarot.
Sebelumnya, Sabtu (10/8/2024), Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan bahwa duet Anies Baswedan-Shohibul Iman (AMAN) pada Pilkada DKI Jakarta 2024 sudah kedaluwarsa. Hal ini mengingat masa surat keputusan untuk mengusung AMAN hanya berlaku dari 25 Juni hingga 4 Agustus 2024.
Menurut Kholid, sampai saat ini PKS belum menerima surat rekomendasi dari partai lain untuk mendukung Anies pada Pilkada Jakarta sehingga PKS tidak bisa mengusung calon sendiri. "Karena sampai 4 Agustus kemarin, kursi yang harus dipenuhi 22 kursi belum terpenuhi. Bahwa kita DPP PKS memiliki ijtihad opsi-opsi lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, PKS kini memulai komunikasi dengan partai lain untuk pengusungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada Jakarta. Salah satu kelompok yang mau diajak bicara adalah Koalisi Indonesia Maju (KIM).
(nnn)
Post a Comment