Muktamar VI Tetapkan Cak Imin Menjabat Lagi Sebagai Ketua Umum PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: dpr.go.id)

BADUNG -- Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai ketua umum partai politik tersebut. Keputusan itu ditetapkan dalam Sidang Pleno Ke-4 Muktamar PKB usai 38 dewan pimpinan wilayah secara aklamasi meminta Cak Imin menjabat Ketua Umum PKB periode 2024-2029 pada sidang pleno ke-2.

“Setelah mendengar pernyataan kesediaan dari Muhaimin Iskandar, saya meminta pendapat forum untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa masa bakti 2024-2029 sekaligus mandatoris tunggal Muktamar PKB 2024. Apakah dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang dijawab setujui oleh peserta muktamar di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024), dikutip dari Antara, Minggu (25/8/2024).

Sebelumnya, Cak Imin dimintai kesediaan oleh Jazilul dalam sidang pleno ke-4. Ia kemudian menceritakan sempat bertanya kepada kerabatnya mengenai regenerasi pemimpin, tetapi disarankan untuk menanyakan kesediaan Dewan Pimpinan Cabang PKB.

“Saya ingin bertanya ke DPC-DPC, apakah pengurus DPC ingin melihat saya memimpin kembali?” kata Cak Imin.

Para peserta muktamar menyatakan secara bersama-sama agar Cak Imin memimpin kembali partai itu. “Lanjutkan, lanjutkan, lanjutkan, lanjutkan,” kata muktamirin membuat suara Cak Imin kurang terdengar.

Cak Imin pun menyatakan kesediaan memimpin kembali partai tersebut. “Saya menerima permintaan sahabat-sahabat untuk mengurus PKB periode 2024-2029,” katanya menegaskan.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.