Kementerian PPPA Gandeng Komnas dan FPL Luncurkan Laporan Data Kekerasan pada Perempuan

Kekerasan pada perempuan/ilustrasi. (Foto: Pixabay)

JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL), meluncurkan Laporan Sinergi Data Kekerasan Terhadap Perempuan Tiga Lembaga pada periode data tahun 2023.

"Sistem berbasis data kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu hal penting dalam upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan. Ketersediaan data yang lengkap, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi syarat mutlak dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi, dalam pembangunan terkait isu perlindungan hak perempuan," ujar Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu dalam keterangan, di Jakarta, Selasa (13/8/2024), dikutip dari Antara.

Peluncuran laporan adalah tindak lanjut dari kesepakatan bersama tentang sinergi data dan pemanfaatan sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan untuk pemenuhan hak asasi perempuan yang ditandatangani ketiga institusi tersebut pada 21 Desember 2019.

Titi Eko Rahayu menyampaikan sejak tahun 2010 Kementerian PPPA telah membangun sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Saat ini, lanjut Titi, jaringan SIMFONI PPA telah menghubungkan sekitar 4.417 layanan di seluruh Indonesia. Meski begitu terdapat tantangan yang dihadapi, salah satunya jumlah data yang dilaporkan masih rendah dibandingkan dengan hasil survei.

"Data kekerasan masih tersebar di berbagai unit layanan dengan sistem, konsep, dan karakteristik yang berbeda-beda. Tentunya, bukan upaya yang mudah untuk melakukan integrasi data dengan berbagai perbedaan di dalamnya," kata Titi menjelaskan.

Oleh karenanya, lanjut Titi, Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL, sepakat melakukan upaya integrasi data pelaporan kekerasan terhadap perempuan.

"Perbedaan yang ada pada sistem pelaporan data dari ketiga lembaga baik dalam hal konsep maupun kategorisasi tidak dijadikan sebagai suatu hal yang menjadi penghalang. Upaya sinergi data dilakukan dengan mencari kesamaan dan memanfaatkan perbedaan untuk saling mengisi dan melengkapi," jelas Titi.

Titi mengatakan, ketiga lembaga telah menyajikan sinergi data sejak tahun 2021.

Kementerian PPPA hingga saat ini telah melakukan pengembangan SIMFONI PPA versi tiga berbasis manajemen kasus, memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan menyediakan layanan pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.